Video

Video: Purbaya Minta 27 Bank Lapor Transaksi Kartu Kredit Nasabah

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
05 March 2026 14:18

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewajibkan 27 bank yang menjadi penerbit kartu kredit untuk melaporkan transaksi kartu kredit nasabahnya ke Direktorat Jenderal Pajak. Kewajiban ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK 228 Tahun 2017.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 05/03/2026) berikut ini.


Add as a preferred
source on Google