PT PII Incar Mitra Internasional, Ada Bank Dunia hingga IsDB
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII mematok batas maksimal gearing ratio sebesar 12 kali. Ini ditetapkan untuk membatasi risiko penjaminan proyek, termasuk dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.
Gearing ratio adalah rasio utang terhadap ekuitas. Rasio ini menunjukkan pada seberapa besar perusahaan dari sisi utang dalam struktur modalnya. Saat ini, gearing ratio PT PII berada di level 6,2 kali. Ini menunjukkan ruang yang masih cukup luas untuk menjamin proyek-proyek infrastruktur.
Plt Direktur Utama PII Andre Permana mengungkapkan ekuitas perusahaan yang merupakan BLU dari Kementerian Keuangan ini, mencapai Rp 17,5 triliun saat ini. Ekuitas tersebut bisa memberikan penjaminan Rp 115 triliun. Dengan demikian, PT PII sebenarnya masih memiliki ruang luas untuk memberikan penjaminan.
"Ada leverage yang bisa dimaksimalkan. Itu ada 12 kali (gearing ratio). Posisi sekarang adalah di sekitar angka 6,5 kali. Jadi masih ada ruang 6,5 sampai ke 12," paparnya dalam Fiscal Focus, CNBC Indonesia TV, dikutip Kamis (5/3/2026).
Selama ini, PT PII selalu bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk penjaminan. Namun, dalam rangka mendorong gearing rasio tersebut, PT PII diminta untuk mengeksplorasi kolaborasi dengan lembaga lainnya yang memiliki fungsi sama dengan perusahaan, yakni lembaga penjaminan atau asuransi.
Andre mengatakan pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan unit di bawah Bank Dunia, yakni Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) dan The Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC) dari Islamic Development Bank (IsDB)
"Juga dari bilateral agency dengan Australia dengan Korea dan sebagainya. Nah ini, hal-hal yang harapannya tidak harus langsung menggunakan kapasitas yang bersumber dari kementerian keuangan tapi kita bisa mengeksplor dengan pihak lain dulu," ujarnya.
Sebagai catatan, PT PII sudah memberikan 60 penjaminan, terdiri atas 37 penjaminan proyek KPBU dan sisanya adalah penjaminan untuk pinjaman atau kredit BUMN seperti Dari angka tersebut, total nilai penjaminan yang sudah diberikan mencapai penjaminan lebih dari Rp 700 triliun.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]