MARKET DATA

Eks Direktur Mirae Diduga Terlibat dalam Kasus Manipulasi IPO BEBS

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
04 March 2026 16:13
Otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor sekuritas berinisial PT MASI yang berlokasi di Treasury Tower, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, Rabu (4/3/2026). (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)
Foto: Otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor sekuritas berinisial PT MASI yang berlokasi di Treasury Tower, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, Rabu (4/3/2026). (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)

Jakarta, CNBC Indonesia — Eks Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas dengan inisial MWK diduga terlibat dalam kasus dugaan manipulasi penjatahan IPO hingga perdagangan semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) pada periode 2020-2022. 

Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset Sekuritas yang berlokasi di Treasury Tower SCBD, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

"Barang bukti nanti di kantor akan kami pilih-pilih, sehingga tadi ada pengacaranya juga yang tahu barang-barang apa saja yang kita siapkan. Nanti akan kita pilih dan yang tidak perlu akan kami kembalikan," katanya usai penggeledahan. 

Adapun dalam proses penanganan perkara tersebut, Penyidik OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, yang berasal dari pihak PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, pihak nominee, serta pihak-pihak lain yang terkait.

Selain MWK, kasus ini diduga melibatkan Asep Sulaeman Sabanda sebagai penerima manfaat akhir BEBS, serta Mirae Asset Sekuritas selaku korporasi.

OJK menegaskan bahwa dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri serta Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi kepentingan investor dan masyarakat, serta memastikan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Duit Nasabah Mirae Lenyap Rp 71 Miliar, Ini Respons OJK


Most Popular
Features