MARKET DATA

Pria Ini Hidup Melarat Setelah Temukan Harta Karun Rp36 T di Kalsel

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
01 March 2026 04:30
Regent Diamond. (Dok. museumdiamonds)
Ilustrasi: Berlian (Dok. museumdiamonds)

Jakarta, CNBC Indonesia - Berharap mendapatkan nasib baik setelah menemukan harta karun, ternyata yang terjadi pada Mat Sam sebaliknya. Dia yang seorang pendulang intan tak mendapatkan keuntungan apapun dari temuan intan berukuran besar.

Temuan intan itu terjadi pada 26 Agustus 1965. Mat Sam bersama 4 orang teman tengah bekerja saat menemukan barang tersebut.

Ternyata temuan intan itu jadi yang terbesar sepanjang sejarah, mencapai 166,75 karat. "Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari "kohinur" (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris," tulis harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965).

Semua orang menduga dirinya akan kaya raya setelah menemukan harta karun tersebut. Namun sayangnya itu tak terjadi, karena intan temuannya diambil pemerintah.

Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) menuliskan surat itu diamankan oleh Pantjatunggal, Kabupaten Banjar dan dibawa ke Jakarta untuk diberikan kepada Presiden Soekarno. Ternyata proses itu bertentangan dengan keinginan para penemunya.

Menurut laporan Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965), intan itu akan digunakan membangun Kalimantan Selatan dan membeli teknologi penggalian agar meningkatkan produksi intan.

Untuk Mat Sam dan 4 orang teman lainnya akan diberikan hadiah naik haji gratis. Jelas info itu membuat Mat Sam senang.

Ternyata hadiah itu tidak pernah sampai. Hingga dua tahun kemudian, mereka buka suara dan memohon keadilan, serta meminta pemerintah menunaikan janjinya.

Menurut Kompas (11 September 1967), para penemu hidupnya sangat sengsara penderitaannya.

"[...] Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu," tulis Kompas.

Perlu diketahui harga intan 166,75 karat mencapai Rp 3,5 miliar atau berkisar US$248 ribu. Harian Nusantara (15 Agustus 1967) menuliskan harga emas tahun 1967 sneilai Rp 230 gram.

Artinya Rp 3,5 gram bisa membeli 15.217.315 gram emas dan jika dikonversikan ke masa sekarang dan berpatokan dengan harga 2026, maka intan 166,75 karat bisa sneilai Rp 36,52 triliun.

Dengan besaran nilai tersebut, Mat Sam meminta keadilan karena dia berpotensi tidak lagi hidup melarat dan bisa menjadi orang kaya. Suaranya juga disampaikan kuasa hukum yang diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto.

Sayang keadilan yang dicari itu tak diketahui akhirnya. Karena tidak ada catatan sejarah lanjutan soal kejadian tersebut.

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harta Karun Rp 15 Triliun Disita Pemerintah, Penemunya Hidup Melarat


Most Popular
Features