MARKET DATA

Ini Penjelasan Resmi Manajemen GOTO Usai Sidang Chromebook

ayh,  CNBC Indonesia
27 February 2026 09:50
Ilustrasi GoTo. (Dok. gotocompany.com)
Foto: Ilustrasi GoTo. (Dok. gotocompany.com)

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik guna menjelaskan sejarah investasi Google, tata kelola perusahaan, dan informasi berkaitan dengan saham pendiri Gojek, Nadiem Makarim.

Pernyataan bertajuk "Cerita Pertumbuhan GoTo: Perjalanan Kami, Sejarah Investasi, dan Tata Kelola Perusahaan" yang diunggah di situs resmi, Kamis malam (26/2) ini disampaikan setelah sebelumnya perwakilan GoTo menjadi salah satu saksi dalam sidang kasus Chromebook di PN Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan yang dipublikasikan, manajemen GoTo menjelaskan bahwa perusahaan baru baru ini memang mendapatkan perhatian sehubungan dengan proses hukum yang melibatkan Nadiem Makarim, pendiri perusahaan.

Manajemen menegaskan, Nadiem telah melepaskan seluruh jabatannya di perseroan pada tahun 2019 sejak mengemban jabatan sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

"Oleh karena itu, kami mengambil momentum ini untuk memberikan penjelasan terkait perjalanan kami, dari perusahaan rintisan menjadi perusahaan teknologi besar," tulis manajemen Goto.

Selain itu, Goto juga menjelaskan duduk persoalan sejarah investasi Google di perusahaan. Goto menjelaskan bahwa seiring dengan pertumbuhan bisnis, berbagai investor global menyatakan minatnya untuk berinvestasi di perseroan, sebagai upaya mendapatkan eksposur terhadap ekonomi digital Indonesia. Salah satu investor tersebut adalah Google, yang pertama kali berinvestasi di Perseroan pada tahun 2017.

"Google juga terus berpartisipasi dalam beberapa putaran pendanaan berikutnya bersama banyak investor global lainnya. Sebagian besar investasi Google, dilakukan sebelum tahun 2019 saat Nadiem belum ditunjuk sebagai menteri," tulis GoTo.

Manajemen Goto juga menegaskan bahwa investasi Google tidak pernah dilakukan secara terpisah atau eksklusif, dan selalu menjadi bagian dari putaran pendanaan bersama dengan investor lainnya. Google juga tidak pernah menjadi pemegang saham mayoritas maupun pemegang saham pengendali Perseroan.

"Seperti halnya dengan semua investor lain, partisipasi Google dalam setiap putaran pendanaan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa perlakuan khusus serta sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku," tulis Goto.

Perjanjian Pengambilbagian Saham (Shares Subscription Agreement) selalu disetujui dan ditandatangani oleh setiap investor dalam setiap investasi. Hal ini sejalan dengan prosedur standar operasional (Standard Operating Procedure/SOP) bagi perusahaan yang sedang melakukan penggalangan dana. Adapun dana investasi yang diperoleh dari para investor digunakan semata-mata untuk pertumbuhan bisnis dan kebutuhan operasional.

Informasi Share Buyback

Selsin itu, Goto juga menegaskan berkaitan dengan kepemilikan saham, perseroan menegaskan bahwa tidak pernah membeli kembali saham perseroan sendiri (share buyback) dari Google. Namun, terdapat dua transaksi di mana perusahaan melakukan pembelian saham perusahaan lain dari Google.

Pertama, pada Mei 2021, ketika Gojek dan Tokopedia bergabung menjadi GoTo. Saat itu, kami membeli saham Tokopedia dari Google, yang merupakan salah satu pemegang saham Tokopedia. Proses serupa juga dilakukan antara Perseroan dengan pemegang saham Tokopedia lainnya.

Kedua, pada Oktober 2021, perusahaan membeli saham entitas teknologi keuangan kami, PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB), dari beberapa investor, termasuk Google. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi yang perlu dilakukan oleh Perseroan menjelang Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

"Dalam kedua transaksi tersebut, para investor memutuskan untuk menginvestasikan kembali dana yang diperoleh dengan membeli saham baru GoTo," tulis manajemen Goto.

Selain itu, hubungan perseroan dengan Google juga telah terjalin sebelum adanya investasi, karena perusahaan menjadi pengguna layanan Google sejak tahun 2015 melalui pembelian layanan infrastruktur komputasi awan (cloud), penggunaan layanan peta (maps), dan periklanan digital.

"Google adalah salah satu dari banyak penyedia solusi teknologi yang menyediakan layanan bagi kami, suatu praktik umum yang dilakukan perusahaan teknologi di Indonesia maupun di seluruh dunia. Kami membayar layanan tersebut menggunakan dana Perseroan, dan semua transaksi dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia," tulis Goto.

Perubahan Struktur GoTo

Lebih lanjut, manajemen juga menjelaskan bahwa pada awalnya berdiri PT Gojek Indonesia (GI) yang dibentuk pada tahun 2010 sebagai entitas operasional awal Gojek, dengan status sebagai Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Saat itu, operasional GI sebagian besar didanai melalui penggalangan utang karena belum menghasilkan laba.

Pada tahun 2015, bisnis ini telah berkembang melampaui model operasi call center awal, menjadi bisnis teknologi melalui peluncuran aplikasi Gojek. Oleh karena itu, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), dibentuk sebagai entitas Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di tahun yang sama. AKAB menaungi aplikasi dan teknologi, sementara GI terus fokus dalam kegiatan yang mendukung operasional untuk mitra pengemudi.

Dalam rangka persiapan IPO di tahun 2021, AKAB perlu memperoleh kendali penuh atas GI, yang masih menaungi beberapa operasional Gojek. Oleh karena itu, AKAB melakukan pengambil bagian atas saham baru yang diterbitkan oleh GI, bukan dengan membeli saham yang sudah dimiliki oleh pemegang saham yang ada. Saat itu, GI telah mengakumulasi jumlah utang sebesar Rp809 miliar kepada AKAB guna membiayai operasionalnya. GI kemudian menggunakan dana hasil penerbitan saham baru untuk melunasi utang tersebut sepenuhnya.

"Tidak ada pemegang saham, termasuk Nadiem, yang menerima hasil dari transaksi tersebut. Seluruh transaksi terjadi hanya antara PT AKAB dan PT GI, dan dilakukan secara profesional serta transparan," tegas manajemen GoTo.

Pada November 2021, nama AKAB diubah menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia. Setelah IPO, status Perseroan berubah dari PMA menjadi PMDN. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, di bulan Oktober 2019, sebelum Nadiem mengemban jabatan publik, ia mengundurkan diri dari posisinya di GoTo dan tidak lagi memegang peran apapun di dalam Grup GoTo. Nadiem yang saat itu masih memegang saham mengambil langkah lebih lanjut untuk memisahkan kepentingannya di Perseroan dari tanggung jawabnya sebagai menteri. Kemudian, ia memberikan Surat Kuasa (Power of Attorney) atas hak suara sahamnya kepada Co-founders lainnya, yang melanjutkan jalannya bisnis Perseroan dan grup Perseroan.

"Sejak saat itu, Nadiem tidak lagi memiliki peran sebagai pengambil keputusan di Perseroan," tulis manajemen.

(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rilis Lapkeu Q3, Pertama Kali GoTo Cetak Laba per September 2025


Most Popular
Features