CNBC Insight

Pasutri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Hasil Rampok Bank Rp 219 M

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
Minggu, 15/02/2026 18:45 WIB
Foto: Ilustrasi Bank (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kehidupan glamor sepasang suami-istri di Batavia pada awal abad ke-20 sempat membuat banyak orang iri. Mereka dikenal mapan, bergaya elite, dan tak pernah terlihat kekurangan.

Namun di balik kemewahan itu, tersimpan skandal besar yang akhirnya terbongkar. Sang suami, A.M. Sonneveld, ternyata bukan sekadar pegawai biasa. Ia memiliki posisi penting di sebuah bank besar pada masa Hindia Belanda, yang memberinya akses langsung terhadap dana nasabah dalam jumlah besar.

Posisi strategis itulah yang kemudian disalahgunakan. Alih-alih menjaga kepercayaan, Sonneveld justru memanfaatkan jabatannya untuk menggelapkan uang bank hingga nilainya setara puluhan miliar rupiah saat ini.


Sonneveld merupakan mantan perwira KNIL atau Tentara Hindia Belanda saat tiba di Batavia. Saat pensiun, ia bekerja di sebuah bank bernama Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi.

Di bank tersebut, ia menjadi kepala bagian yang mengurusi uang nasabah. Praktisnya, gaji yang diterimanya cukup besar.

Namun ternyata banyak orang yang terkejut saat mendengar nama A.M Sonneveld terlibat pelanggaran hukum. Pada September 1913, banyak koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia, yang ternyata Sonneveld.

Salah satu berita dari harian Deli Courant (5 September 1913), dia disebutkan mencuri uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.

Sebagai informasi, jumlah uang itu bisa membeli 73 kg gram, karena harganya 1,67 gulden gram. Artinya jika dikonversi harga emas sekitar 3 juta per gram beberapa waktu lalu, jumlahnya sama dengan Rp 219 miliar.

Pihak bank melakukan investigasi soal masalah tersebut. Kemudian diketahui Sonneveld melakukan permainan kotor.

Ternyata, Sonneveld mengetahui kejahatannya telah ketahuan pihak bank. Ia dan istri memilih kabur ke luar kota jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dan pihak kepolisian menetapkan keduanya sebagai buronan.

Deskrips fisiknya diberitakan di banyak koran dan tempat. Ini membantu penemuan Sonneveld yang ternyata kabur ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis atau kini bernama Jatinegara.

Dari sana, ia dan istri melanjutkan perjalanan ke Surabaya menggunakan kereta api. Bataviaasch Nieuswblad (7 September 2013) melaporkan Sonneveld sempat bertemu dengan temannya saat perjalanan tersebut.

Kepada temannya yang bertanya tujuan perjalanan, ia bilang akan pergi ke Hong Kong melalui Surabaya. Perjalanan itu ia sebut sebagai studi banding ke cabang Bank Escompto yang berada di Hong Kong.

Namun temannya tahu informasi itu hanya kebohongan sementara. Temannya itu lalu melaporkan cerita itu ke polisi, dan pihak kepolisian Hindia Belanda menghubungi polisi Hong Kong.

Hasilnya Sonneveld dan istrinya berhasil ditangkap saat menginjakkan kaki di Hong Kong. Mereka lalu diciduk polisi dan diekstradisi ke Hindia Belanda, tas yang dibawanya kemudian diketahui berisi sisa uang pencurian.

Di Indonesia, ia dibawa ke meja hijau. Sonneveld mengaku kejahatannya dengan alasan memenuhi keinginan hidup mewah, dan istrinya mengetahui tindakan suaminya serta berupaya menutupinya. Sonneveld dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan istrinya selama tiga tahun.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekspansi Elnusa 2026: Bisnis CCUS - Manfaatkan AI Sektor Migas