Harita Nickel (NCKL) Gandeng Agrinas Palma, Kerja Sama Bidang Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pertambangan nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengumumkan kerja sama dengan perusahaan sawit pelat merah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
NCKL melalui entitas terasosiasinya PT Obi Nickel Cobalt (ONC) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Survei Geolistrik dan MASW TSF Obi-3 dengan Agrinas Palma Nusantara. Adapun kerja sama ini ditandatangani pada 10 Februari 2026.
"Nilai transaksi dalam perjanjian ini sebesar Rp1,9 miliar, dengan jangka waktu efektif sejak 2 Januari 2026 hingga 2 Juli 2026," sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis, (12/2/2026).
Ruang lingkup perjanjian mencakup pekerjaan survei geolistrik dan MASW di wilayah operasional ONC yang berlokasi di Desa Kawasi, Kepulauan Obi, Provinsi Maluku Utara. Dalam transaksi ini, ONC bertindak sebagai pemberi kerja sementara Agrinas Palma Nusantara sebagai pelaksana pekerjaan.
Diketahui, ONC merupakan entitas asosiasi Perseroan dengan kepemilikan saham langsung sebesar 40%. Sementara itu, Harita Nickel juga memiliki 99% saham di PT Gane Tambang Sentosa (GTS) yang berafiliasi dengan ONC.
Perseroan mencatat, hal ini merupakan transaksi afiliasi m karena Direktur Utama GTS menjabat sebagai Komisaris di Agrinas Palma Nusantara.
(ayh/ayh)