Komisaris Utama Capitol Nusantara (CANI) Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Komisaris Utama perseroan, Richie Limson.
Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/2/2026).
Manajemen menyampaikan, pengunduran diri tersebut diterima pada 11 Februari 2026 dan dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Richie Limson selaku Komisaris Utama Perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Meski demikian, CANI memastikan kegiatan usaha dan operasional perusahaan tetap berjalan normal. Perseroan juga menegaskan bahwa keputusan terkait pengunduran diri tersebut akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan yang berlaku.
"Sehubungan dengan hal ini, kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan seperti biasa," tulis manajemen.
Sebagai informasi, PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk merupakan emiten yang bergerak di bidang pelayaran atau pengangkutan laut.
(mkh/mkh)[Gambas:Video CNBC]