DPR Respons Ide Bangun BUMN Tekstil Rp100 T: Uang Rakyat - Pasti Mati!

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Sabtu, 07/02/2026 20:30 WIB
Foto: Pantauan kondisi kawasan Tekstil Cipadu, Tangerang yang semakin sepi ditinggal pelanggan. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Dafar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah membangun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil dengan nilai investasi jumbo menuai sorotan tajam dari DPR RI. Sejumlah anggota Komisi VI DPR mengingatkan agar pemerintah agar tidak gegabah menggelontorkan dana besar tanpa pembenahan mendasar, terutama di sisi regulasi dan perlindungan industri dalam negeri.

Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menyoroti derasnya serbuan produk tekstil impor asal China yang dinilai menekan industri dalam negeri. Ia menyebut, saat ini hampir seluruh produk pakaian di pasar domestik dikuasai barang impor, dengan porsi China mencapai 90%.

"Seperti yang terjadi sekarang, hampir semua tekstil pakaian itu sudah dikuasai oleh produk China. 90% China yang menguasai. Dengan berbagai macam standar, harganya sangat murah, kualitasnya juga memadai," kata Senantara dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, dikutip (7/2/2026).


Uang Rakyat

Ia menilai banjir impor tersebut menjadi salah satu pemicu utama runtuhnya industri tekstil nasional hingga memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, persoalan utama terletak pada regulasi yang tidak sinkron antar kementerian.

"Nah yang saya pahami kenapa tekstil ini bangkrut, PHK ada di mana-mana, penyebab utamanya regulasinya. Regulasi antara kementerian yang satu dengan kementerian yang lainnya tidak nyambung. Ada yang menginginkan mendorong adanya produksi lokal, tetapi di sisi lain kementeriannya membuka impor selebar-lebarnya," ujarnya.

Dia pun menyoroti rencana investasi hampir Rp100 triliun di sektor tekstil yang harus dijaga dengan kebijakan yang tepat. "Itu uangnya rakyat. Tentu harus dipertanggungjawabkan," tegas dia.

Ia pun mempertanyakan kemampuan industri tekstil baru untuk bersaing, terutama dari sisi harga. Tanpa perlindungan regulasi yang kuat, industri itu berpotensi gugur dengan serbuan masuknya barang impor.

"Kalau seandainya kita mau membentuk usaha baru tekstil, apakah mampu bersaing? Kalau tidak didukung dengan regulasi yang ketat," katanya.

Senantara kemudian memberi contoh harga kaos impor asal China yang dijual sangat murah di pasaran, yakni hanya Rp50.000 sudah bisa dapat 6 potong pakaian. Karena itu, ia menekankan perlunya pembenahan dan sinkronisasi regulasi sebelum membentuk usaha tekstil baru.

"Nah penekanan saya, sebelum usaha tekstil ini dibentuk, alangkah bijaknya regulasinya dulu diatur, antar kementerian dulu disinkronkan. Karena hampir semua barang impor cenderung membunuh produk lokal," ujarnya.

Pasti Mati!

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Rachmat Gobel mengkritisi rencana pemerintah membangun pabrik tekstil baru. Dia pun menyinggung dan mengkaitkannya dengan nasib BUMN baja, PT Krakatau Steel Tbk.

"Terkait tekstil tadi, saya kepada Danantara, saya ingin pesankan, mendirikan pabrik itu gampang. Tapi menjalankan pabrik dengan alasan hanya lapangan kerja, ekspor, sudahlah pak, lupakan. Ini potensi kerugian negara," ucapnya.

"Kita bisa lihat Krakatau Steel yang begitu dilindungi aja babak belur. Apalagi industri tekstil yang akan bertarung dengan pasar bebas, pasti mati," tukasnya.

Karena itu, lanjut Gobel, jika memang tak ada visi yang kuat membangun industri tekstil baru, lebih baik pemerintah mengambil cara lain untuk mendukung industri tekstil nasional.

"Seperti saran teman saya, mbok industri yang sudah ada ini saja dipanggil, kumpulkan. Yang menengah yang ada di Pekalongan, di daerah, itu kumpulkan. Tanya apa yang bisa dibantu. Danantara berikan bunga kredit murah. Atau dukungan apa bisa diberikan kepada pengusaha ini karena mereka juga bisa ekspor," ucap Gobel.

"Ini yang saya lihat jangan sampai Danantara membuat proyek euforia. Sayang, kasihan Presiden. Kalau bapak tidak bisa memberikan penjelasan," tukasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto tengah berencana membangun pabrik tekstil yang ditujukan untuk memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah melakukan studi untuk itu. Rencananya, pembangunan pabrik tekstil itu akan melibatkan dana dari Danantara, dialokasikan sebesar US$6 miliar (setara Rp 100,5 triliun, kurs Rp16.750/US$).

Dengan proyek ini, Indonesia ditargetkan dapat mendongkrak ekspornya menjadi US$40 miliar dari saat ini sekitar US$4 miliar.

Baju Bekas Impor Serbu RI

Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, besarnya pasar sandang nasional harus dijaga agar tidak dikuasai produk impor ilegal. Dengan jumlah penduduk 281,6 juta jiwa, belanja masyarakat untuk sandang diperkirakan mencapai Rp119,8 triliun per tahun.

"Impor pakaian bekas sudah dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan, Permendag No. 40 Tahun 2022, yang sebelumnya sudah diatur di dalam Permendag No.18 2021 dan Permendag No. 51 Tahun 2015 mengenai larangan impor pakaian bekas," kata Faisol dalam kesempatan yang sama.

Namun, ia mengungkapkan impor pakaian bekas justru melonjak pada 2024. "Data impor pakaian bekas melonjak pada tahun 2024 sekitar 3.865 ton," ujarnya.

Menurut Faisol, rata-rata impor pakaian bekas mencapai 48% dibanding pakaian jadi baru dan sangat merugikan negara serta industri dalam negeri.

"Selain kerugian negara, tentu harga barang ini karena lebih murah memukul langsung produk dalam negeri," ucap dia.

Ia menegaskan, potensi pasar domestik yang besar seharusnya dapat dioptimalkan untuk memperkuat industri tekstil nasional melalui pengawasan ketat dan penguatan industri dalam negeri.

Sejalan dengan itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan larangan masuknya pakaian bekas impor telah diatur dalam Permendag Nomor 47 Tahun 2025. Ia mengatakan, pemerintah secara rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal sejak 2022 di berbagai daerah.

Jika diakumulasi, total nilai pakaian bekas impor ilegal yang berhasil disita pemerintah mencapai sekitar Rp248,11 miliar.

"Berdasarkan hasil pengawasan pakaian bekas tersebut telah diambil langkah tindak lanjut pengenaan sanksi administrasi berupa penutupan lokasi dan perintah pemusnahan barang," kata Budi.

Ia menegaskan, larangan impor pakaian bekas dilakukan karena berisiko bagi kesehatan, melindungi industri pakaian jadi dalam negeri, khususnya UMKM, serta mencegah Indonesia menjadi tujuan limbah tekstil.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Intip Cuan Investasi Bursa Berjangka Saat Global Masih Panas!