United Tractors Buka Suara soal Isu Pengambilalihan Tambang Martabe
Jakarta, CNBC Indonesia — PT United Tractors Tbk (UNTR) angkat bicara mengenai isu pengambilalihan pengelolaan Tambang Emas Martabe oleh Perminas yang belakangan ramai diberitakan di media.
Melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen United Tractors menegaskan bahwa Perseroan tidak berada dalam kapasitas untuk memberikan komentar terkait rencana Perminas.
UNTR menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari anak usahanya, PT Agincourt Resources (PTAR), hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai wacana peralihan pengelolaan Tambang Martabe ke Perminas.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari PT Agincourt Resources, PTAR belum mendapatkan informasi mengenai wacana peralihan Tambang Martabe ke Perminas," tulis manajemen UNTR dalam keterbukaan informasi kepada BEI, dikutip Jumat (6/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi BEI, menyusul pemberitaan media yang menyoroti potensi peralihan pengelolaan tambang emas Martabe dari PT Agincourt Resources.
UNTR juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan skema pengalihan, termasuk apakah akan berbentuk pengambilalihan aset, penugasan khusus, pengalihan hak pengelolaan, maupun potensi kompensasi atau dampak finansial yang mungkin timbul dari isu tersebut.
Di sisi lain, Perseroan mengonfirmasi adanya gugatan perdata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Agincourt Resources dengan nilai gugatan sekitar Rp200,99 miliar. Namun manajemen menilai gugatan tersebut tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasional United Tractors.
Manajemen juga menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak berpotensi mengganggu kelangsungan usaha Perseroan, dan proses hukum saat ini masih berjalan pada tahap mediasi.
Dengan demikian, hingga saat ini UNTR memastikan belum terdapat informasi material yang perlu disampaikan ke publik terkait isu pengambilalihan Tambang Martabe, termasuk dampaknya terhadap aset, pencatatan keuangan, maupun hubungan Perseroan dengan tambang tersebut
(mkh/mkh)[Gambas:Video CNBC]