Impack Pratama (IMPC) Mau Buyback Rp500 M Saham, Ini Jadwalnya
Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten bahan bangunan plastik PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) mengumumkan rencana pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai maksimal Rp500 miliar. Aksi korporasi ini dilakukan di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Sesuai dengan POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-102, Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini diberikan guna menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang tidak menentu.
Periode pelaksanaan pembelian kembali saham direncanakan berlangsung selama tiga bulan, yakni mulai 3 Februari 2026 hingga 2 Mei 2026. Namun demikian, Perseroan dapat mengakhiri periode buyback lebih awal apabila target nilai atau biaya telah tercapai atau berdasarkan pertimbangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pelaksanaan buyback, Perseroan memperkirakan biaya maksimal sebesar Rp500 miliar, di luar biaya transaksi dan komisi perantara. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli kembali saham Perseroan yang telah ditempatkan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali diperkirakan sekitar 0,30% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 166.131.000 lembar saham.
Seiring dengan pemberitahuan ini, saham IMPC naik 5,91% ke level Rp2.150 per penutupan perdagangan hari ini, Selasa, (3/2/2026). Adapun kapitalisasi pasarnya sebesar Rp118,6 triliun.
(mkh/mkh)[Gambas:Video CNBC]