Tak Cuma Buka Data Kepemilikan di Atas 1%, BEI & KSEI Akan Lakukan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Para regulator pasar modal, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah bertemu dengan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas aset kripto yang saat ini juga merangkap sebagai pengawas pasar modal, Hasan Fawzi mengungkapkan, regulator pasar modal akan membuka data kepemilikan di bawah 5%. Sebelumnya hanya investor dengan kepemilikan di atas 5% yang namanya diungkapkan oleh KSEI.
Sekarang batasan tersebut telah turun, yang mana investor yang menggenggam lebih dari 1% saham emiten tertentu namanya akaun dimunculkan oleh KSEI.
"Kita komitmen untuk dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1%," ujarnya dalam konferensi pers di gedung BEI Jakarta, dikutip Selasa (3/2/2026).
Selain itu, regulator pasar modal akan memberikan keterangan yang lebih merinci terkait klasifikasi investor pada data yang selama ini dikelola oleh KSEI.
"Yang kita ketahui saat ini terbatas hanya di 9 tipe investor utama tapi nanti akan dirinci menjadi 27 sub-tipe investor yang akan lebih memunculkan klarifikasi dan juga kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari pemilikan saham tersebut," jelasnya.
Terkahir, regulator pasar modal telah menyampaikan proposal terkait rencana kenaikan free float dari pengaturan saat ini di minimum 7,5% menjadi 15%. "Yang tentu pelaksananya akan dilakukan secara bertahap dan dilakukan bersama seluruh pelaku dalam hari ini," ungkapnya.
Hasan menambahkan, diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik dan selanjutnya akan dilakukan kembali pembahasan di level pertemuan di tingkat teknis.
"Bahkan dari pihak MSCI menyediakan diri untuk memberikan guidance pada saat menjelaskan bagaimana metodologi dan cara perhitungan yang akan mereka lakukan pada akhirnya," tutupnya.
(fsd/fsd)[Gambas:Video CNBC]