IHSG Dalam Tekanan, Begini Pandangan Ketua Kadin Anindya Bakrie

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 02/02/2026 20:40 WIB
Foto: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie saat ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026). (CNBC indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan penghentian sementara perdagangan atau trading halt Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi beruntun pada pekan lalu tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai krisis ekonomi.

"Saya rasa tentu koreksi ini, kalau kita lihat, tentu banyak yang melihat 'wah kok bisa 2-3 kali trading halt. Tapi saya berharap, ujung yang paling penting adalah secara fundamental ekonominya tidak bermasalah. Itu yang paling penting," kata Anindya saat ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah gejolak pasar modal Indonesia yang terjadi sepanjang pekan terakhir Januari 2026. Pada periode 26-30 Januari 2026, IHSG mengalami tekanan jual yang signifikan hingga memicu trading halt dan mengguncang kepercayaan investor, baik domestik maupun global.


Tekanan tersebut awalnya dipicu oleh sentimen eksternal terkait indeksasi global, namun berkembang cepat menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas. Kondisi itu mendorong otoritas pengawas keuangan mengambil langkah-langkah darurat, termasuk kebijakan luar biasa di pasar modal.

Meski demikian, Anindya menilai koreksi yang terjadi masih berada dalam fase transisi, terutama di tengah upaya pembenahan bursa. Menurutnya, langkah reformasi justru menjadi sinyal positif bagi investor global.

"Upaya untuk reformasi regulator dan bursa adalah bagus. Saya yakin dari luar negeri akan melihat bahwa kita serius. Mungkin di masa transisi ada sedikit koreksi, saya rasa itu wajar," ujarnya.

Ia menekankan, yang terpenting bagi dunia usaha adalah memastikan pasar modal tetap berfungsi sebagai sarana penghimpunan pembiayaan bagi pelaku usaha.

"Yang penting dari sisi dunia usaha, pasar modal ini tidak hilang menjadi tempat untuk mencari modal. Tempat untuk merealisasikan usaha. Karena pasar modal itu kan bukan hanya ekuitas, tapi juga surat hukum," tutur dia.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga menilai gejolak pasar modal saat ini sebagai momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh. Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyebut krisis kepercayaan di Bursa Efek Indonesia perlu dilihat secara lebih struktural.

"Ini bukan sekadar persoalan satu atau dua saham, dan bukan semata urusan bursa atau indeks global, melainkan menyangkut kepercayaan terhadap sistem pasar modal nasional dan kredibilitas negara," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (2/2/2026).

Pandu menegaskan, agenda reformasi pasar modal bukan kepentingan satu institusi, melainkan kebutuhan seluruh ekosistem. Menurutnya, reformasi diperlukan agar pasar modal Indonesia menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel di mata investor.

"Reformasi ini merupakan kepentingan ekosistem, bukan kepentingan satu institusi," ucapnya.

Dalam kerangka reformasi pasar modal, Pandu menjelaskan sejumlah langkah-langkah struktural yang dibutuhkan pasar. Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi, khususnya keterbukaan ultimate beneficial ownership dan kualitas data kepemilikan saham.

Kemudian, penguatan tata kelola dan enforcement, termasuk demutualisasi bursa sebagai bagian dari mitigasi benturan kepentingan dan penguatan institusional.

Lalu, pendalaman pasar secara terintegrasi, melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, dari sisi demand, supply, hingga infrastruktur pasar.

Selanjutnya, penguatan likuiditas, termasuk penyesuaian kebijakan free float agar selaras dengan praktik global. Kenaikan free float perlu dilakukan melalui kebijakan yang membangun kepercayaan investor sehingga valuasi mencerminkan fundamental. Ketika kepercayaan dan valuasi terbentuk, kebijakan free float naik dari 7,5% ke 15% dapat berjalan secara efektif.

"Reformasi ini pada akhirnya bertujuan untuk membangun kepercayaan jangka panjang, memperluas basis investor, serta memastikan pasar modal Indonesia mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan," tutupnya.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJK & BEI Ramai-ramai Mundur, IHSG Dibuka di Zona Merah