Sah! BSI (BRIS) Jadi BUMN, Sejajar Mandiri, BNI, BRI, BTN
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) resmi menjadi badan usaha milik negara (BUMN), sejajar dengan bank himpunan bank milik negara lainnya (Himbara). Bank syariah terbesar RI ini bukan lagi anak usaha dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
Dalam inspirational speech saat Milad BSI ke-5, Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo menyebut bank itu telah naik kelas dari gabungan entitas usaha syariah kecil milik BMRI, BNI, dan BRI, menjadi sejajar dengan para bank Himbara. Maka demikian, BSI harus mampu bersaing dengan para bank Himbara lainnya.
"Mari kita memantaskan diri, karena institusi kita sudah sejajar dengan Himbara yang lainnya rumah kita sudah sejajar dengan Himbara yang lainnya. Kalau kita melihat ini sebagai sebuah race, sebuah balapan mobil kita sudah ada di track yang sama dengan mobil mereka, tapi apakah kita para driver-nya para mekaniknya, kompetensinya, sudah sejajar atau belum?" kata Anggoro dalam pidatonya di BSI Tower, Senin (2/2/2026).
Ia menyebut itu menjadi spirit BSI untuk membuktikan bahwa dengan status yang meningkat, para insannya juga harus memantaskan diri secara capability, capacity dan integrity.
"Kita harus memantaskan diri kenapa? karena kita harus bersaing dengan guru-guru kita dengan Mandiri, dengan BRI, dengan BNI, kita bersaing dengan mereka para pimpinan di kantor pusat, di region yang tadi bergabung secara-secara online pastikan anda semua punya kemampuan yang cukup untuk kita bersaing dengan guru-guru kita secara sehat dan baik," tutur Anggoro.
Menurutnya, saat BSI menjadi BUMN, ekspektasi dari pemegang saham dari masyarakat tentunya juga menjadi besar. Lantas, kinerja bank itu harus lebih baik.
Tak tanggung-tanggung, Anggoro menargetkan BSI dapat masuk dalam top 5 global Islamic Bank pada tahun 2030.
Seperti diketahui, BSI resmi menyandang status persero usai diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (22/12/2025).
Dalam mata acara pertama, para pemegang saham sepakat untuk merubah anggaran dasar BSI. Berdasarkan ketentuan dalam UU BUMN, yakni adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI, menyebabkan status bank itu terkategori sebagai BUMN. Sesuai dengan ketentuan dalam pasal 94 UU BUMN, Perseroan wajib menyesuaikan dengan ketentuan UU BUMN.
Di antaranya, penyesuaian nama bank syariah itu menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Dengan begitu, BSI kini menjadi bank anggota himpunan bank milik negara (Himbara) kelima usai PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).
(ayh/ayh)