Danantara Mau Jadi Pemegang Saham Bursa, OJK: Kita Welcome
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal wacana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang ingin menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ini akan dilaksanakan bila demutualisasi BEI rampung.
Saat ditanya tentang komitmen pengawasan terhadap BEI setelah demutualisasi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi menyatakan, pihaknya akan megacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi kita tentunya akan welcome kepada itu sesuai dengan undang-undang," ungkap Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, (30/1/2026).
Lebih jauh, Inarno menekankan bahwa demutualisasi merupakan mandat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang diterbitkan pada 2023. Sehingga, demutualisasi ini bukan merupakan respon atas pengumuman MSCI.
"Demutualisasi sebetulnya itu adalah sudah masuk dalam UU PPSK. Tidak berkaitan (dengan MSCI)," kata dia.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, tidak ada intervensi pihak mana pun dalam proses pemilihan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI.
"Belum nggak Itu ada proses internalnya, jadi itu bukan kewenangan saya. Tidak ada (intervensi)," tutur Mahendra usai Konferensi Pers.
Sebelumnya, Danantara terbuka untuk masuk menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung di kuartal ini.
"Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi tentunya Danantara berkeinginan untuk masuk juga," pungkas CEO Danantara Rosan Roeslani usai Konferensi Pers di Wisma Danantara di Jakarta, Jumat, (30/1/2026).
Rosan pun mengatakan, pihaknya membuka opsi untuk masuk lewat proses Initial Publlic Offering (IPO). Terkait besaran sahamnya, ia belum bisa merinci lebih dalam.
"Kita lihat, nanti kita lihat struktur yang terbaik. Ya nanti kita lihat (berapa persen). Yang pentingnya justru dengan keberanian kita ini kita ingin menjadi lebih baik dan lebih terbuka," kata Rosan.
Ia pun menegaskan bahwa kepemilikan Danantra bisa bersifat langsung, tidak melalui perusahaan sekuritas BUMN. "Tidak, bisa langsung," tegasnya.
(fsd/fsd)