CLOSE AD
MARKET DATA

Istana Soal Isu Reshuffle: Itu Hak Prerogatif Presiden

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
30 January 2026 14:27
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat bertemu wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat bertemu wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai isu reshuffle yang beredar. Menurutnya, kebijakan pergantian pejabat negara, termasuk menteri dan wakilnya, menjadi hak prerogatif dari presiden.

"Lha kalau isu bagaimana kita menahannya ini. Begini kalau berkenaan masalah istilahnya yang kemudian ramai ini reshuffle, bahwa yang perlu dipahami bahwa masalah ini hak prerogatif presiden," kata Prasetyo, di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Prasetyo menjelaskan bahwa preside melakukan evaluasi setiap harinya dalam proses bekerja para pembantunya.

"Bukan berarti ada forum khusus untuk mengevaluasi tugas pasti bagian dari perjalanannya adalah melakukan penilaian atau evaluasi, bilamana kemudian merasa presiden perlu melakukan perbaikan atau pergantian itu beliau yang tahu, karena sehari-hari beliau yang memonitor seluruh para pembantunya di kabinet," kata Prasetyo.

Meski Prasetyo mengaku sampai saat ini dia belum mendengar adanya kinerja menteri yang kurang memuaskan.

"Sejauh ini belum, makanya kalau ada isu, ya namanya isu atau gosip ya," katanya.

Pada kesempatan itu, dia juga membantah ada isu penggabungan Kementerian Pariwisata dengan Kementerian Ekonomi dan Kreatif.

"Darimana isunya," kata Prasetyo.

Sebelumnya, saat pelantikan anggota Dewan Energi Nasional (DEN), di Istana Negara, Rabu (28/1/2026). Prasetyo juga belum mau membenarkan adanya rencana reshuffle. Namun dia membenarkan bahwa adanya rencana pengisian jabatan yang kosong usai pergeseran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.

"Gak ada reshuffle, kalau maknanya reshuffle adalah karena ada proses beralihnya jabatan Wakil Menteri Keuangan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia yang kemarin telah melalui proses fit and proper test di DPR, itu benar artinya ada berkaitan," katanya.

"Ada jabatan Wamenkeu yang ditinggalkan oleh beliau karena penugasan ke tempat yang lain," lanjut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya.

Lalu, apakah pos tersebut akan diisi dalam waktu dekat? Pras bilang belum.

"Kan belum selesai proses deputi Gubernur BI-nya kan belum selesai," ujar Pras.

Ia pun enggan menjawab jumlah kandidat yang akan mengisi pos Wamenkeu. Pun terkait kuotanya apakah nanti ada dua Wamen atau tiga Wamen.

(emy/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Mundur dari Kementerian Keuangan? Ini Jawaban Mensesneg


Most Popular
Features