Airlangga: Limit Investasi Dapen & Asuransi di Pasar Modal Jadi 20%
Jakarta, CNBCÂ Indonesia -Â Pemerintah berencana menaikkan limit investasi Dana Pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal Indonesia, dari sebelumnya 8 persen ke angka 20 persen.
"Ini terkait regulasi baru sejalan dengan standar yang berpraktik di negara OECD. Indonesia berkomitmen untuk adopsi standar tersebut untuk mempertahankan standar emerging market," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian, Jumat (30/1/2026).
Dirinya berharap dengan begini pasar modal kita akan menjadi lebih kuat, adil dan kompetitif serta transparan.
Langkah ini juga dikatakan akan memberi sinyal ke global market, meskipun faktor fundamental ekonomi Indonesia ditegaskan tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir ke kondisi makro ekonomi serta fiskal dalam negeri ke depan.
Di sisi lain, Airlangga juga buka suara merespons pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman yang disampaikan pagi ini.
"Ya tentunya diapresiasi," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Menurut dia, pemerintah terus berupaya menjaga tata kelola pasar modal. Pemerintah pun akan memonitor kepengurusan bursa saham berikutnya.
"Akan lebih berhati-hati, (menjaga) tata kelola dan menjalankan roadmap yang sudah di UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan)," kata Airlangga.
(ayh/ayh)[Gambas:Video CNBC]