CLOSE AD
MARKET DATA

Pemerintah Kasih Arahan ke BEI, IHSG Mantul dan Pangkas Koreksi

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
29 January 2026 13:51
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan siang hari jeda Sesi I Rabu (28/1/2026), mencatatkan pelemahan yang amat dalam mencapai ambles 7,34% di posisi 8.321. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan siang hari jeda Sesi I Rabu (28/1/2026), mencatatkan pelemahan yang amat dalam mencapai ambles 7,34% di posisi 8.321. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memangkas signifikan koreksi pada perdagangan hari ini, Kamis (29/1/2026). IHSG pada awal sesi kedua turun 215 poin atau melemah 2,57% ke level 8.105 memangkas koreksi secara signifikan setelah sempat ambles hingga 10% setelah trading halt dibuka.

Sebanyak 653 saham turun, 113 naik, dan 15 tidak bergerak. Nilai transaksi mencapai Rp 37,43 triliun, melibatkan 49,22 miliar saham dalam 2,86 juta kali transaksi.

Pemantulan indeks ini terjadi setelah pengambil kebijakan berkumpul merapatkan terkait aturan yang dikeluhkan oleh penyedia layanan indeks MSCI yakni terkait free float di pasar modal Indonesia.

Hari ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan reformasi terhadap regulasi menyusul keputusan Goldman Sachs menurunkan peringkat (rating) saham Indonesia menjadi underweight serta adanya peringatan dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Hal tersebut disampaikannya setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Ya tentu kita harus terus melakukan reform terhadap regulasi di pasar modal. Makanya kan tadi saya bilang, kita akan meminta untuk bursa kita melakukan reform mengenai regulasi," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (29/1/2026).

Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambil serangkaian langkah lanjutan untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham di pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan otoritas memandang pernyataan MSCI sebagai masukan konstruktif dan sinyal bahwa saham-saham Indonesia tetap dipandang potensial serta layak diinvestasikan bagi investor global.

Mahendra juga menyatakan bahwa MSCI pada prinsipnya tetap ingin memasukkan saham emiten Indonesia dalam indeks global. Oleh karena itu, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan memastikan penyesuaian yang diperlukan dilakukan hingga memenuhi kebutuhan dan metodologi MSCI.

Langkah pertama, OJK menindaklanjuti proposal penyesuaian data free float yang telah dipublikasikan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Penyesuaian tersebut antara lain mengecualikan investor dalam kategori korporasi dan others dalam perhitungan free float, serta memublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori investor.

"Penyesuaian ini sedang dikaji oleh MSCI. Apa pun hasil penilaiannya, kami pastikan perbaikan lanjutan akan dilakukan sampai final dan dapat diterima sesuai yang dimaksud MSCI," ujar Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Kedua, OJK berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5% yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikannya.

Mahendra menegaskan, penyempurnaan ini akan dilakukan mengacu pada best practice internasional agar transparansi dan keterbandingan data Indonesia sejajar dengan pasar global.

Ketiga, SRO akan menerbitkan aturan mengenai free float minimum sebesar 15% dalam waktu dekat dengan prinsip transparansi yang kuat. Bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan, akan diterapkan exit policy melalui proses pengawasan yang terukur dan akuntabel.

Dengan rangkaian langkah ini, OJK menargetkan penguatan transparansi kepemilikan saham dan kepastian metodologi free float, sekaligus menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional di tengah dinamika evaluasi indeks global.

(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article IHSG Dibuka Nyaris Tidak Bergerak, Bertengger di Level 8.130


Most Popular
Features