Bos OJK Buka-Bukaan Soal Trading Halt Hingga Buyback

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 29/01/2026 13:40 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar saat memberikan keterangan pers OJK di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menegaskan otoritas akan memaksimalkan seluruh kebijakan yang tersedia dan bisa dilakukan untuk meredam kepanikan pasar usai kabar buruk dari MSCI.

Inarno menegaskan OJK menyambut baik usulan dari MSCI untuk pengembangan transparansi di Bursa Efek Indonesia (BEI).


"Tentu usulan stakeholder akan kita tampung untuk pasar modal kita," ungkap Inarno dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Lebih lanjut dirinya menyebut Bursa telah memiliki sejumlah mekanisme untuk melindungi para investor, termasuk yang ramai terjadi dalam dua hari perdagangan terakhir yakni perhentian sementara (trading halt) dan mekanisme auto rejection bawah (ARB).

"Seperti misalnya trading halt dalam dua hari ini, itu agar investor tidak panik serta cooling down kepada investor kalau saham ARB," jelas Inarno.

Dirinya juga menyebut aturan buyback tanpa RUPS juga masih berlaku dan bisa dimanfaatkan oleh emiten untuk menjaga stabilitas harga saham.

"Itu semua tools kita jalankan sesuai dengan aturan," jelas Inarno.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Danantara Dirumorkan Masuk Bursa, BEI Incar Dorongan Likuiditas