5 Photos
OJK Kembalikan Dana Nasabah Korban Scam Senilai Rp161 Miliar
OJK bersama dengan Kementerian/Lembaga anggota Satgas PASTI melaksanakan Penyerahan Dana Masyarakat Korban Scam yang Berhasil Diselamatkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian/Lembaga anggota Satgas PASTI melaksanakan Penyerahan Dana Masyarakat Korban Scam yang Berhasil Diselamatkan Melalui Sinergi dan Kolaborasi Indonesia Anti Scam Centre (IASC), di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan beberapa modus tertinggi yang menjerat masyarakat adalah penipuan transaksi belanja, penipuan investasi, impersonifikasi, penipuan tawaran kerja, dan modus media sosial. Selain itu, ia menyebut modus yang sedang menjadi tren adalah love scam. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sebaran korban scam paling banyak berasal dari Pulau Jawa, dengan Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten yang tertinggi. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Lebih lanjut, Kiki mengungkapkan pihaknya baru saja menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bareskrim Polri. Kerja sama itu berupa mekanisme pelaporan polisi secara online untuk setiap laporan masyarakat yang masuk di (IASC). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Adapun perbankan yang turut hadir dalam acara ini adalah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII), PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP), PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Seabank Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), PT Bank Permata Tbk. (BNLI), dan PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)