FOTO

OJK Kembalikan Dana Nasabah Korban Scam Senilai Rp161 Miliar

Tri Susilo,  CNBC Indonesia
22 January 2026 09:45

OJK bersama dengan Kementerian/Lembaga anggota Satgas PASTI melaksanakan Penyerahan Dana Masyarakat Korban Scam yang Berhasil Diselamatkan.

Add logo_svg as a preferred
source on Google