Bos BI Tegaskan Rupiah Jatuh Tidak Terkait Pencalonan Deputi Gubernur
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengakui, nilai tukar rupiah yang kini masih terus tertekan hingga hampir menembus level Rp 17.000 turut disebabkan sentimen investor terhadap proses pencalonan deputi gubernur baru.
Sebagaimana diketahui, sejak Juda Agung mengundurkan diri dari kursi deputi gubernur BI pada 13 Januari 2025, Perry telah mencalonkan tiga nama pengganti ke Presiden Prabowo Subianto, salah satunya ialah Thomas Djiwandono, wakil menteri keuangan yang juga merupakan keponakan kepala negara.
Dua calon lainnya ialah pejabat karir di BI, yakni Solikin M Juhro yang kini menjabat sebagai sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia dan Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
"Karena persepsi pasar terhadap fiskal, dan pencalonan deputi gubernur," kata Perry saat konferensi pers hasil rapat dewan gubernur BI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Oleh sebab itu, Perry menekankan, pemerintah dan BI telah menegaskan bahwa pencalonan deputi gubernur pengganti Juda Agung ini telah sesuai dengan Undang-undang dan tata kelola yang telah dijaga selama ini.
"Kami tegaskan pencalonan deputi gubernur sesuai UU, tata kelola, dan tidak pengaruhi kewenangan BI yang profesional," paparnya.
Terlepas dari sentimen negatif terhadap isu domestik, Perry menekankan, pergerakan kurs saat ini juga tak terlepas dari masalah faktor global yang mempengaruhi investor, hingga menyebabkan aliran modal asing dari dalam negeri pada awal tahun ini sudah mencapai US$ 1,6 miliar.
"Faktor global terkait kondisi global karena geopolitik, kebijakan tarif AS, dan tingginya US treasury yield dan lebih rendah prospek penurunan Fed Fund Rate. Disamping kondisi lain yang menyebabkan dolar menguat dan outflow dari emerging market," ucap Perry.
Perry mengatakan, nilai tukar Rupiah pada 20 Januari 2026 tercatat sebesar Rp16.945 per dolar AS, melemah 1,53% (ptp) bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2025.
(arj/haa)