Agung Podomoro (APLN) Jual Mal Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kembali menjual asetnya berupa pusat perbelanjaan Deli Park yang berlokasi di Medan, Sumatra Utara. Aksi korporasi ini dilakukan melalui entitas anak terkendali perseroan, PT Sinar Menara Deli (SMD).
Penjualan Mall Deli Park dilakukan pada 8 Januari 2026 kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) sebagai pembeli. Perseroan menyampaikan telah menyelesaikan transaksi penjualan tersebut pada 8 Januari 2026.
"Sebagian besar dari dana yang diterima oleh SMD dari DPMAI, akan diberikan kepada Perseroan melalui mekanisme pembagian dividen," sebagaimana diungkap dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, (9/1/2026).
Manajemen menyatakan transaksi ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Sebaliknya, transaksi ini memberikan manfaat finansial dan memperkuat posisi keuangan APLN.
"Transaksi Penjualan Mall ini akan dibagikan oleh SMD kepada Perseroan sebagai dividen, untuk kemudian digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pembayaran kembali atas sebagian utang Perseroan kepada Pemberi Pinjaman berdasarkan Perjanjian Kredit," kata perseroan.
Penjualan Deli Park menambah deretan aksi divestasi APLN dalam tiga tahun terakhir. Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, APLN melepas seluruh saham pengelola Sofitel Bali Ubud melalui penjualan 100% saham PT Karya Pratama Propertindo.
Saham pengelola Sofitel Bali Ubud tersebut dialihkan kepada PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development. Transaksi dilakukan oleh APLN bersama entitas anaknya, PT Kencana Unggul Sukses (KUS), melalui penandatanganan seluruh dokumen terkait.
Selain itu, APLN juga telah menjual 85% saham Central Park Mall senilai Rp 4,5 triliun kepada Hankyu Hanshin Properties Corp. melalui anak usahanya, CPM Asset Japan LLC. Langkah tersebut menjadi salah satu transaksi divestasi terbesar yang dilakukan perseroan.
Pada November 2024, APLN juga melepas Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention melalui PT Putra Adhi Prima kepada PT Bangun Loka Indah. Seluruh aksi divestasi ini dilakukan untuk memperkuat likuiditas dan menata kembali struktur permodalan perusahaan.
(mkh/mkh)