Bos OJK Ungkap Ada 4 Multifinance dan 9 Pindar yang Modalnya Cekak
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat 4 perusahaan pembiayaan alias multifinance yang masih kurang modal, dari total 145 multifinance yang ada di Indonesia.
"Ada 4 perusahaan pembiayaan yang belum penuhi ekuitas min Rp100 miliar, dan 9 dari 95 Pindar yang belum penuhi ekuitas Rp12,5 miliar," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam konferensi pers RDKÂ OJK, Jumat (9/1/2026).
Menurut Agusman, seluruh perusahaan yang belum memenuhi ketentuan permodalan tersebut telah menyampaikan action plan yang memuat langkah-langkah antara lain menaikkan modal disetor, sampai upaya merger.
Di sisi lain, selama Desember 2025 OJKÂ telah memberikan sanksi administratif kepada 24 perusahaan pembiayaan, 6 perusahaan modal ventura, dan 23 Pindar atas pelanggaran ketentuan yang berlaku di OJK.
(ayh/ayh)[Gambas:Video CNBC]