RUPSLB BTN Angkat Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel Jadi Komisaris
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengangkat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel sebagai dewan komisaris baru. Pengangkatan Didyk tidak menggantikan posisi komisaris lama lainnya dan merupakan penambahan jumlah komisaris di BTN.
Hal itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini Rabu (7/1/2026).
Awalnya, rapat itu direncanakan pada 22 Desember 2025. Selain perubahan waktu pelaksanaan, BTN juga menambahkan mata acara rapat. Salah satu agenda utama adalah perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) Nomor 16 Tahun 2025.
"Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025, BUMN perlu segera melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan ketentuan tersebut," tulis manajemen BTN dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (17/12/2025).
Agenda kedua yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Usulan ini diajukan oleh Badan Pengelola BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna guna meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan atas persetujuan RKAP.
Selain itu, RUPSLB juga akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan, baik direksi maupun dewan komisaris. Penambahan mata acara ini diusulkan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna berdasarkan surat Badan Pengelola BUMN tertanggal 16 Desember 2025.
BTN menyampaikan, anggota direksi dan/atau dewan komisaris akan diangkat dan diberhentikan melalui keputusan RUPSLB dengan persetujuan pemegang saham Seri A Dwiwarna sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(fsd/fsd)[Gambas:Video CNBC]