ANJT Jual 3 Anak Usaha, Lepas Bisnis Edamame & Sagu
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) memutuskan untuk menghentikan kegiatan operasional tiga entitas anaknya, yang bergerak di bidang usaha edamame dan sagu.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan ANJT Hilman Lukito menyampaikan, keputusan tersebut ditetapkan dan berlaku efektif per 31 Desember 2025. Langkah ini diambil setelah perseroan melakukan evaluasi kinerja operasional dan keuangan masing-masing entitas anak.
Penghentian operasional dilakukan terhadap perusahaan angannya PT Austindo Nusantara Jaya Boga, produsen sagu PT ANJ Agri Papua, dan perusahaan penghasil edamame PT Gading Mas Indonesia Teguh.
"Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan evaluasi kinerja operasional dan keuangan, di mana Direksi menilai bahwa kegiatan operasional entitas-entitas anak tersebut tidak lagi sejalan dengan strategi bisnis jangka menengah dan jangka panjang Perseroan," ungkap Hilman dikutip dari keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Jumat, (2/1/2026).
Meski demikian, penghentian kegiatan operasional tidak memengaruhi keberadaan hukum entitas-entitas anak tersebut. Ketiganya tetap menjalankan kewajiban administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan juga menegaskan keputusan ini tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha ANJT secara keseluruhan. Dengan demikian, langkah tersebut dinilai tidak mengganggu stabilitas bisnis perseroan ke depan.
(fsd/fsd)