Tunggu Kesimpulan Sidang Cerai, Segini Harta Atalia dan Ridwan Kamil
Jakarta, CNBC Indonesia - Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil turut menyorot besaran harta kekayaan mantan Ibu Negara Jawa Barat tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Atalia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp26,5 miliar.
Dalam LHKPN 2024, Atalia, yang kini berkiprah di dunia politik sebagai anggota DPR RI, melaporkan total harta sebesar Rp26,5 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan.
Nilai tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan harta kekayaan Ridwan Kamil yang dalam laporan terakhir per akhir 2023 tercatat mencapai Rp22,76 miliar. Kekayaan mantan Gubernur Jawa Barat itu didominasi tanah dan bangunan senilai Rp17,86 miliar, kas dan setara kas Rp5,93 miliar, serta alat transportasi senilai Rp771,9 juta.
Menariknya, sebagian aset Atalia dan Ridwan Kamil tercatat serupa. Keduanya sama-sama melaporkan kepemilikan tanah di Bandung senilai Rp6,85 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 373 meter persegi/382 meter persegi di Bandung dengan nilai Rp2,73 miliar.
Namun, terdapat perbedaan pada aset kendaraan. Dalam LHKPN Atalia, tercatat tambahan satu unit Hyundai Ioniq 2023 dengan nilai sekitar Rp1,11 miliar, yang tidak tercantum dalam laporan harta Ridwan Kamil.
Sebagai catatan, Ridwan Kamil dikenal sebagai arsitek sebelum terjun ke dunia politik dan merupakan pendiri PT Urbane Indonesia. Karier politiknya dimulai saat terpilih menjadi Wali Kota Bandung pada 2013, kemudian Gubernur Jawa Barat pada 2018, hingga mencalonkan diri pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sementara itu, Atalia kini aktif di jalur legislatif, dengan total kekayaan yang menempatkannya sebagai salah satu anggota DPR dengan harta puluhan miliar rupiah, tepat di tengah proses gugatan cerai yang menyita perhatian publik.
Atalia menghadiri persidangan di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan agenda pembacaan gugatan perceraiannya dengan Ridwan Kamil. Proses sidang cerai itu pun segera rampung karena tinggal menunggu kesimpulan.
Adapun sidang tersebut berlangsung pada Rabu (31/12/2025). Atalia datang di PA Bandung pada pukul 09.50 WIB.
"Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi mohon doanya dari semuanya," ungkap Atalia usai persidangan, seperti dikutip dari detikJabar, Kamis (1/1/2026).
(tfa/tfa)[Gambas:Video CNBC]