MARKET DATA

Marak Kejahatan Siber Serang Sekuritas dan Investor, Ini Pesan OJK

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
30 December 2025 16:10
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/9/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/9/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keamanan siber di industri pasar modal. Hal itu menjadi isu yang cukup marak di masyarakat luas. Deputi Komisioner Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal Dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap mengatakan, semua pihak baik sekuritas maupun nasabah harus menyadari bahwa keamanan siber tidak boleh diabaikan.

"Tapi kalau kita bicara cyber security tidak hanya dari (penyedia jasa) saja yang harus memperkuat diri. Tapi dari sisi nasabah atau investornya juga. Karena serangan-serangan siber itu kan dia akan menyerang ke hal-hal yang lemah ya," ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (30/12).

Pelaku kejahatan siber, kata Eddy, bukan hanya dapat menyerang dari sistem di perusahaan efek atau perusahaan sekuritas saja, melainkan dari sisi nasabah atau investornya yang lemah dalam menjaga user ID dan passwordnya.

Namun, dari OJK selaku pengawas dan regulator telah mengeluarkan POJK 13 tahun 2025 yang menekankan kepada perusahaan efek agar mengatur mengenai penerapan manajemen risiko di sektor teknologi informasi.

"Jadi kita tekankan lagi di situ bahwa perusahaan sekuritas itu harus memiliki kebijakan terkait penerapan risiko di teknologi informasi," ucapnya.

Sementara dari sisi nasabah atau investornya, kata dia, harus meningkatkan kewaspadaan, karena ada sejumlah aspek atau data-data yang tidak boleh dibagikan oleh siapapun termasuk orang terdekat.

"Sekarang sudah banyak sekali modus-modus phishing, kemudian social engineering, nah itu harus di waspada juga," imbuhnya.

OJK mengingatkan, bagaimanapun para pelaku kejahatan siber pasti menemukan di sisi terlemah dan menyerang dari berbagai arah.

Ia menambahkan, agar perusahaan sekuritas dapat bergabung dalam Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang menjadi wadah bagi seluruh pelaku sektor keuangan untuk bergabung dan bisa saling berbagi.

"Kalau dia terkena scam atau nasabahnya terkena scam, nah disitu bisa dilakukan sharing informasi dan mungkin bahkan sampai pada tahapan bisa ngelokir satu rekening yang dianggap menjadi jatuh," tutupnya.

(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Terbitkan Dokumen Keamanan Siber untuk Aset Keuangan Digital


Most Popular
Features