MARKET DATA

JACCS MPM Finance (MPMF) Berhentikan Supriyanto dari Kursi Direksi

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
29 December 2025 15:25
Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia — PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Tbk. (MPMF) menyampaikan bahwa dewan komisaris telah memutuskan untuk memberhentikan sementara Supriyanto dari jabatannya sebagai anggota direksi.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), keputusan tersebut efektif berlaku sejak 23 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga batas waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen menjelaskan, langkah ini dilakukan dalam rangka mematuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 mengenai keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.

Meski terjadi perubahan pada jajaran manajemen, perseroan menegaskan bahwa kegiatan usaha dan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Tidak terdapat dampak material terhadap aktivitas bisnis, kelangsungan usaha, maupun layanan kepada konsumen.

"Sehubungan dengan hal ini, kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa," tulis manajemen Senin (29/12).

Hingga berita ini diturunkan, perusahaan tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemberhentian sementara Supriyanto. 

Sebagai informasi, mengutip lama resmi perusahaan, Supriyanto diangkat sebagai direktur perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 10 Oktober 2023.

Adapun JACCS MPM Finance merupakan perusahaan multifinance yang bergerak di sektor pembiayaan kendaraan bermotor dan konsumen, dengan fokus pada pembiayaan ritel di Indonesia.

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 7 Emiten Mau IPO, Intip Bocorannya


Most Popular
Features