Emiten Prajogo Kasih Bocoran Terbaru Soal Akuisisi SINI 'Hapsoro'

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 29/12/2025 10:35 WIB
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melalui entitas anaknya, PT Kreasi Jasa Persada beserta afiliasinya, berencana akan mengambilalih PT Singaraja Putra Tbk. (SINI). Diketahui, Kreasi Jasa Persada telah memiliki kepemilikan tidak langsung sebesar 19,99% dari modal ditempatkan dan disetor pada perusahaan SINI

Seiring dengan kepemilikan tersebut, CUAN sedang melakukan negosiasi dengan pemegang saham pengendali SINI. Pembahasan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari mekanisme pengambilalihan, perkiraan jumlah saham yang akan diakuisisi, kisaran harga, hingga waktu penyelesaian transaksi yang diantisipasi.

Disebutkan bahwa, apabila seluruh proses negosiasi berjalan sesuai rencana dan telah ditandatangani perjanjian definitif serta dipenuhinya seluruh persyaratan dan perizinan yang diperlukan, maka setelah penyelesaian transaksi, CUAN akan menguasai sekurang-kurangnya 51% dari seluruh saham SINI.


"CUAN dan/atau afiliasinya akan memiliki sekurang-kurangnya 51% (lima puluh satu persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dan/atau akan dikeluarkan oleh SINI, dan sekaligus mengendalikan manajemen SINI," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/12).

Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018, CUAN sebagai calon pengendali baru SINI akan melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer/MTO) setelah rencana pengambilalihan tersebut rampung.

Pelaksanaan MTO dapat dilakukan langsung oleh CUAN atau melalui perusahaan terkendali yang ditunjuk, dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

Adapun tujuan dari rencana pengambilalihan ini antara lain untuk menambah aset grup CUAN, memperluas jaringan usaha, serta sebagai bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjang grup CUAN untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi.

Manajemen menegaskan, dalam setiap tahapan pelaksanaan rencana pengambilalihan, termasuk perkembangan proses negosiasi, perseroan akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Ditutup Menguat 1,36% Hingga Capaian Ekonomi Q3-2023