Tabungan Warga RI Naik di November 2025, DPK Tembus Rp 9.217,9 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada November 2025 telah mencapai Rp 9.217,9 triliun atau tumbuh 8,5% secara tahunan, berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI).
Laju pertumbuhan penghimpunan DPK itu mengalami pertumbuhan yang lebih cepat dibanding catatan per Oktober 2025 yang sebesar 8,2% secara tahunan dengan nilai yang masih sebesar Rp 9.154,3 triliun.
"Penghimpunan DPK pada November 2025 tercatat sebesar Rp 9.217,9 triliun atau tumbuh 8,5% (yoy)," dikutip dari laporan BI, Jakarta, Senin (22/12/2025).
BI mencatat, pertumbuhan DPK jelang akhir tahun ini didorong oleh makin cepatnya pertumbuhan tabungan yang mencapai 8,8% atau menjadi senilai Rp 3.040,2 triliun. Lebih cepat dibanding pertumbuhan Oktober 2025 sebesar 7,2% secara tahun.
Dari sisi tabungan ini, mayoritas berasal dari tabungan perorangan yang mencapai Rp 2.629,6 triliun. Pertumbuhannya 6,4% secara tahunan, lebih cepat dari pertumbuhan pada Oktober 2025 yang sebesar 5,2%.
Sedangkan tabungan korporasi Rp 346 triliun atau tumbuh 29%, juga lebih cepat dari pertumbuhan Oktober 2025 sebesar 24,8%.
DPK yang dalam bentuk giro nilainya Rp 2.939,3 triliun, pertumbuhannya melambat pada November 2025 sebesar 12,8% dari bulan sebelumnya 13,2%. Demikian juga simpanan berjangka yang tumbuhnya hanya 4,7% dari bulan sebelumnya 4,9%, sehingga nilainya Rp 3.238,4 triliun.
"Berdasarkan golongan nasabah, kenaikan pertumbuhan DPK terutama didorong oleh kenaikan pertumbuhan DPK perorangan menjadi sebsar 2,7%, dari 0,8% pada bulan sebelumnya," sebagaimana tertera dalam laporan uang beredar BI.
(arj)