RI-Jepang Kompak Tinggalkan Dolar AS

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Kamis, 18/12/2025 18:05 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia-Indonesia dan Jepang berkomitmen kuat untuk penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral atau Local Currency Transaction (LCT).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Cooperation (MOC) in Local Currency Transaction oleh Menteri Keuangan Jepang (JMOF), Satsuki Katayama, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.


Berdasarkan siaran pers BI, dikutip Kamis (18/12/2025), dijelaskan bahwa MOC ini memperbarui dan memperkuat MOC sebelumnya tentang Pembentukan Kerangka Kerja Sama untuk Mendorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Penyelesaian Perdagangan dan Investasi Langsung Bilateral yang telah ditandatangani oleh kedua otoritas pada 5 Desember 2019.

Sejak implementasi pada 31 Agustus 2020, transaksi LCT Indonesia dan Jepang mencatatkan peningkatan yang cukup progresif. Sejalan dengan hal tersebut, Nota Kesepahaman ini memperluas cakupan kerja sama penyelesaian transaksi mata uang lokal bilateral dari transaksi current account dan investasi langsung menjadi seluruh jenis transaksi bilateral, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara.

"Melalui kerja sama ini, BI dan JMOF akan memperkuat kolaborasi dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi ekonomi dan keuangan bilateral guna mendukung pengembangan pasar keuangan serta memperkuat stabilitas sistem keuangan di kedua negara. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkokoh hubungan ekonomi dan keuangan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Jepang."


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Permintaan AS Meroket, Ekspor Jepang November 2025 Tumbuh 6,1%