BTN (BBTN) Ubah Jadwal RUPSLB, Catat Tanggalnya
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menjadwalkan ulang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula direncanakan pada 22 Desember 2025 menjadi 7 Januari 2026.
Perubahan jadwal tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/12/2025). RUPSLB akan digelar secara fisik di Menara BTN, Jakarta Pusat, serta secara elektronik melalui platform eASY.KSEI.
Selain perubahan waktu pelaksanaan, BTN juga menambahkan mata acara rapat. Salah satu agenda utama adalah perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) Nomor 16 Tahun 2025.
"Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025, BUMN perlu segera melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan ketentuan tersebut," tulis manajemen BTN dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (17/12/2025).
Agenda kedua yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Usulan ini diajukan oleh Badan Pengelola BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna guna meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan atas persetujuan RKAP.
Selain itu, RUPSLB juga akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan, baik direksi maupun dewan komisaris. Penambahan mata acara ini diusulkan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna berdasarkan surat Badan Pengelola BUMN tertanggal 16 Desember 2025.
BTN menyampaikan, anggota direksi dan/atau dewan komisaris akan diangkat dan diberhentikan melalui keputusan RUPSLB dengan persetujuan pemegang saham Seri A Dwiwarna sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 15 Desember 2025 hingga pukul 16.15 WIB.
(mkh/mkh)[Gambas:Video CNBC]