Sah! Moeharmein Zein Chaniago Jadi Dirut Adhi Karya (ADHI)

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 16/12/2025 21:14 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) memutuskan untuk mengubah jajaran Direksi maupun Komisaris. Hal tersebut telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut memutuskan untuk mengangkat Moeharmein Zein Chaniago sebagai Direktur Utama menggantikan Entus Asnawi Mukhson.

Selain itu, pemegang saham juga telah merstui pengangkatan Amelia Tetriana sebagai Komisaris ADHI.

"RUPSLB memberhentikan dengan hormat Entus Asnawi Mukhson sebagai Direktur Utama Perseroan dan menyetujui untuk mengangkat Moeharmein Z.C sebagai Direktur Utama Perseroan," tulis manajemen dalam keterangan resminya, Selasa (16/12).


Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menyampaikan seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.

"Dewan Komisaris dan Direksi ADHI mengucapkan terima kasih kepada Entus Asnawi Mukhson atas dedikasi dan dukungannya kepada ADHI selama menjabat sebagai anggota Direksi ADHI," tuturnya.

Berdasarkan hasil RUPSLB, berikut susunan terbaru Komisaris-Direksi ADHI:

Dewan Komisaris:

1. Komisaris Utama: Dody Usodo Hargosuseno
2. Komisaris Independen: R. Erwin M. Singajuru
3. Komisaris: Bob Arthur Lombogia
4. Komisaris Independen: Rustam Sofyan Sirait
5. Komisaris Independen: Elan Suherlan
6. Komisaris: Amelia Tetriana.

Dewan Direksi:

1. Direktur Utama: Moeharmein Z.C
2. Direktur Human Capital dan Legal; Ki Syahgolang Permata
3. Direktur Keuangan: Bani Iqbal
4. Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman: Yan Arianto
5. Direktur Operasi I: Alloysius Suko Widigdo
6. Direktur Operasi II: Harimawan
7. Direktur Operasi III: Vera Kirana.


(rob/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BTN Lepas Unit Syariah, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri