Kerugian Banjir Sumatra Tembus Rp51 T, Klaim Asuransi Hanya Rp567 M

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Senin, 15/12/2025 21:20 WIB
Foto: Kondisi jalan lintas Tarutung-Padang Sidempuan kilometer 12 hingga Batu Jomba, Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Senin (1/12/2025). (Dok. BNPB)

Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena bencana banjir Sumatra menunjukkan kesenjangan proteksi asuransi (protection gap) di Indonesia masih besar. Kesadaran masyarakat atas asuransi bencana pun disorot.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan, total estimasi sementara nilai klaim asuransi properti dan kendaraan mencapai sekitar Rp567,02 miliar dari bencana banjir Sumatra.


Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan merinci, total klaim tersebut terdiri dari asuransi properti sebesar Rp492,52 miliar dan asuransi kendaraan bermotor sebesar Rp74,49 miliar. Angka ini merupakan laporan dari 39 anggota AAUI.

"Perlu kami sampaikan bahwa angka ini bersifat dinamis dan masih berpotensi berkembang seiring berjalannya proses pelaporan dan survei lapangan," ungkap Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (15/12/2025).

AAUI juga menyoroti masih tingginya protection gap di Indonesia. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 51 triliun untuk rehabilitasi dan pemulihan akibat bencana ini, sementara estimasi klaim asuransi yang tercatat saat ini berada di kisaran Rp560 miliar.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar risiko bencana masih belum terlindungi oleh asuransi, sehingga menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan literasi, inklusi, dan penetrasi asuransi bencana di masa mendatang," kata dia.

Lebih jauh, Budi mengatakan, estimasi klaim tersebut belum termasuk klaim dari aset bangunan milik negara yang terproteksi lewat Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN).

"Estimasi yang sementara yang kami peroleh tapi ini juga baru informal dari KABMN itu kurang lebih ada di angka Rp30 miliar tapi itu masih sifatnya exposure, ya," jelas Budi.

Melansir website BMKG, Dampak bencana ini sangat besar. Tercatat 967 jiwa meninggal dunia dan 262 orang dinyatakan hilang, menjadikannya salah satu bencana terburuk dalam sejarah modern Indonesia.

Sebanyak 3,3 juta jiwa terdampak, kehilangan tempat tinggal, harta benda, serta pola hidup sehari-hari. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp68,8 triliun, dengan 3.500 bangunan rusak berat, 271 akses jembatan hancur, dan 282 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: LPS Jamin Polis Asuransi, AAUI Minta "Kutipan" Tak Memberatkan