MARKET DATA
Internasional

Inggris Akan Resmi Berlakukan UU Regulasi Kripto 2027

tfa,  CNBC Indonesia
15 December 2025 19:50
Ilustrasi/ Cryptocurrency / Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi/ Cryptocurrency

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Inggris mengatakan undang-undang tentang regulasi perusahaan mata uang kripto akan mulai berlaku pada tahun 2027 di negara itu. Pemerintah mengatakan akan ada aturan yang "tegas dan proporsional" untuk mendukung industri sekaligus melindungi konsumen.

"Perusahaan mata uang kripto akan diatur oleh Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) dengan cara yang sama seperti penyedia produk keuangan lainnya, termasuk tunduk pada standar transparansi yang telah ditetapkan," kata kementerian keuangan dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP, Senin (15/12/2025).

"Membawa kripto ke dalam lingkup regulasi adalah langkah penting dalam mengamankan posisi Inggris sebagai pusat keuangan terkemuka dunia di era digital," tambah Menteri Keuangan Rachel Reeves.

"Dengan memberikan aturan main yang jelas kepada perusahaan, kami memberikan kepastian yang mereka butuhkan untuk berinvestasi, berinovasi, dan menciptakan lapangan kerja berketerampilan tinggi di Inggris," tegasnya.

Reeves menambahkan bahwa undang-undang tersebut akan memberikan jutaan orang "perlindungan konsumen yang kuat" dengan "mencegah pelaku curang memasuki pasar Inggris". FCA sendiri telah mengatakan bahwa aturan tentang kerangka kerja khusus untuk mata uang kripto akan diterbitkan pada tahun 2026.

Sebelumnya, Uni Eropa (UE) memperkenalkan undang-undang serupa setahun yang lalu. Sementara Amerika Serikat (AS) secara bertahap memperkenalkan aturannya sendiri mengenai regulasi mata uang kripto.

Token digital, yang mana bitcoin adalah yang terbesar, semakin diawasi ketat oleh regulator setelah serangkaian kontroversi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk runtuhnya bursa kripto yang menjadi sorotan. Pengadilan AS pada hari Kamis menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada taipan mata uang kripto Do Kwon atas penipuan yang terkait dengan kegagalan perusahaannya, yang menghapus uang investor senilai US$40 miliar (Rp 666 triliun) dan mengguncang pasar kripto global.

(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bangsa Barat Mau Hancur, Konglomerat Ini Tinggalkan Inggris


Most Popular
Features