MARKET DATA

OJK Punya Satuan Kerja Baru, Garap Perbankan Syariah & UMKM

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
15 December 2025 13:30
Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendirikan satuan kerja (satker) Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah dan UMKM . Satker baru ini akan efetif mulai 1 Januari 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, sebelumnya Satuan Kerja yang menangani pengaturan dan pengembangan keuangan syariah di perbankan bergabung dengan Satuan Kerja yang bertanggung jawab untuk keseluruhan dari peraturan pengembangan perbankan.

"Namun sesuai dengan komitmen dari POJK yang terkait dengan pengembangan keuangan Syariah sekalipun Satuan Kerja ini berada di bawah koordinasi bidang perbankan namun tanggung jawabnya adalah untuk seluruh pengembangan dan pengaturan keuangan Syariah yang menjadi tanggung jawab OJK," ungkap Mahendra dalam paparannya di Jakarta, Senin, (15/12/2025).

Dengan adanya satker khusus ini, ekosistem kekuatan keuangan Syariah diharapkan dapat dibangun dengan lebih cepat dan kuat. Ia pun berharap dapat melihat hasil dari pengembangan dan program-program prioritas tadi dalam waktu cepat.

Sebagai informasi, Total aset perbankan syariah Indonesia telah menembus Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025. Angka ini tumbuh 11,34% yoy dan merupakan nominal tertinggi (all time high) sepanjang industri berdiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pencapaian positif ini juga ditunjukan dari sisi pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga. Penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen yoy dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun mencapai Rp820,79 triliun atau tumbuh 14,26 persenyoy.

(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.972 Triliun, Pangsa Pasar 11,47%


Most Popular
Features