Ini Tiga Arah Strategis Pindar Hasil Rakernas AFPI
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) baru saja menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 9 Desember 2025. Rakernas ini menjadi forum konsolidasi industri untuk merumuskan arah, prioritas, dan strategi penguatan industri Pinjaman Daring (Pindar) menuju tahun 2026.
Bukan sekadar forum konsolidasi, Rakernas juga menegaskan komitmen industri untuk memperkuat tata kelola industri dan perlindungan konsumen, serta mendorong pembiayaan produktif yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Ketua Umum AFPI,Entjik S. Djafar menegaskan, tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi industri Pindar seiring proyeksi pemulihan ekonomi nasional. Sebagai asosiasi yang menaungi 95 Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) berizin OJK, AFPI mengemban amanah untuk memastikan industri berkembang secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
"AFPI memastikan seluruh program kerja 2026 akan sejalan dengan roadmap OJK serta implementasi POJK 40 Tahun 2024 dan SEOJK 19. Fokus utama kami adalah memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas tata kelola, dan menjaga perlindungan konsumen sebagai fondasi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan," ujar Entjik dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (11/12/2025).
Di samping itu, Entjik menjelaskan, di tengah tantangan pelemahan daya beli dan perlambatan ekonomi pada 2025, industri Pindar tetap menunjukkan resiliensi. Berdasarkan data OJK, outstanding pendanaan Pindar anggota AFPI per September 2025 mencapai Rp90,99 triliun, atau naik 22% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Pada akhirnya, raihan tersebut menunjukkan bukti nyata Pindar dalam menjangkau masyarakat unbanked dan underserved, termasuk pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
"Di tengah dinamika pasar, AFPI tetap teguh menjalankan mandat sebagai asosiasi resmi yang memastikan tata kelola, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan industri. Rakernas ini merupakan amanat organisasi sekaligus wujud tekad dan komitmen kita bersama untuk memperkokoh tata kelola industri dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan pada tahun 2026 dan seterusnya," kata Entjik.
Tiga Arah Strategis AFPI Menuju 2026
Tahun 2026 diperkirakan menjadi masa pemulihan ekonomi ke arah lebih positif. Terlebih, inflasi yang rendah dan kondisi keuangan yang membaik akan memacu konsumsi masyarakat dan investasi dalam negeri.
Bersamaan dengan itu, industri Pindar diharapkan mampu mengisi ruang dalam pembiayaan sektor digital dan peningkatan inklusi keuangan nasional. Untuk itu, AFPI sebagai satu-satunya asosiasi resmi yang ditunjuk OJK dalam menaungi penyelenggara Pindar, akan terus berupaya mendorong keberlangsungan industri dan perlindungan terhadap konsumen.
Mengusung semangat #AFPIStrongerTogether, Rakernas AFPI menjadi momentum untuk mempertegas bahwa penguatan industri hanya dapat dicapai melalui kolaborasi, disiplin kepatuhan, dan konsistensi penerapan standar yang tinggi di seluruh anggota.
Melalui Rakernas ini, AFPI menetapkan tiga poros utama penguatan industri menuju 2026. Pertama, penguatan tata kelola dan manajemen risiko melalui optimalisasi Fintech Data Center (FDC), peningkatan kualitas pelaporan SLIK, serta penguatan keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
Kedua, percepatan pembiayaan produktif dan UMKM dengan target peningkatan porsi pendanaan produktif hingga 40-50%. Hal ini sesuai dengan roadmap OJK, yang akan dicapai melalui sinergi klaster produktif dan penguatan mitigasi risiko.
Ketiga, penguatan perlindungan konsumen dan reputasi industri, yang dijalankan melalui penguatan pengaduan terpadu, penerapan prinsip Responsible Lending, serta repositioning narasi Pindar sebagai mitra pertumbuhan UMKM nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Entjik menyampaikan AFPI juga mengapresiasi OJK yang telah menavigasi perjalan industri pindar terus tumbuh baik secara penyaluran pembiayaan serta mengawasi platform pindar disiplin menjalankan tata kelola, risiko, dan kepatuhan keberlangsungan usaha tetap terjaga.
(bul/bul)