MARKET DATA

Bos Danantara Minta Hapus Tagihan Pajak 2023, Ini Jawaban Purbaya

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
04 December 2025 16:21
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam acara Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam acara Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan CEO Danantara Rosan Roeslani meminta dukungan fiskal kepada Kementerian Keuangan. Hal ini menjadi bagian dari pembicaraan antara keduanya, kemarin, Rabu (4/12/2025).

Dukungan fiskal ini berupa keringanan pajak. Purbaya pun mengatakan dirinya tidak bisa mengabulkan seluruh permintaan Purbaya. Dia hanya akan memberikan dukungan fiskal yang sesuai aturan.

"Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN). Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya kalau nggak salah untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya nggak bisa," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, siang ini, Rabu (4/12/2025).

Namun, Purbaya tidak mengatakan BUMN yang dimaksud. Adapun, Purbaya setuju memberikan keringanan pajak untuk BUMN yang sedang melakukan aksi korporasi. Ini dimungkinkan untuk diterapkan. Menurutnya, restrukturisasi dan konsolidasi bisa diberikan keringanan.

"Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi (pajaknya) kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu setiap corporate action kita akan charge, kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan," tegasnya.

"Yang memang sesuai dengan peratuan yang kita kasih. Yang enggak, yang enggak dikasih. Kan gitu. Ada yang dikasih, gak ada yang enggak," kata Purbaya.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dapat Rp 55 Triliun dari Purbaya, Mandiri (BMRI) Mau Salurkan ke Sini


Most Popular