MARKET DATA

Purbaya Desak OJK & BEI Bereskan Saham Gorengan dalam 6 Bulan

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
03 December 2025 18:43
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam acara Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam acara Financial Forum 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji untuk menggelontorkan insentif fiskal dalam rangka memperbanyak investor ritel di pasar saham Tanah Air.

Namun, Purbaya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan perbaikan. Dia tidak ingin ada 'saham gorengan' yang merugikan investor ritel. Bendahara negara tersebut memberi waktu OJK dan BEI 6 bulan untuk melakukan perbaikan.

"Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin enggak? Ada yang dihukum atau enggak? nanti kita lihat. Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor," ujar Purbaya saat ditemui setelah acara Financial Forum 2025 yang diselenggarakan CNBC Indonesia di Main Hall, BEI, Rabu (3/12/2025).

Menurut Purbaya, jika insentif diberikan kepada investor retail dengan kondisi masih banyaknya saham 'gorengan' akan menjadi bahaya. Ini merugikan investor kecil.

Dengan memperbaiki pasar modal terlebih dahulu dan perekonomian yang membaik, Purbaya yakin investasi dalam saham akan menjadi sangat menarik bagi masyarakat. Dan pada akhirnya, ini juga akan mendorong perekonomian.

"Karena saya takut saya kalau ngasih ke investor retail dalam keadaan sekarang mereka masuk ke tempat yang agak bahaya buat mereka tapi kalau sudah diberesin ya sudah kalau ekonominya bagus memang baik terus ke depan investasi di saham adalah investasi yang menarik sekali," ujarnya.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Perketat Aturan Efek Syariah, Ini 2 Perubahan Besarnya


Most Popular