MARKET DATA

Soal Kasus Pembiayaan Fiktif, Manajemen Telkom (TLKM) Buka Suara

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
01 December 2025 11:05
Telkom
Foto: Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) memberikan penjelasan terhadap pemberitaan yang beredar di media terkait pembiayaan fiktif Telkom dengan dugaan kerugian negara disebutkan mencapai Rp 431 miliar.

Manajemen menyebut, Telkom merupakan pihak yang dirugikan dalam hal ini saksi korban atas perkara tersebut. Selain itu, manajemen juga menegaskan bahwa saat ini belum ada implikasi hukum lain yang berdampak terhadap korporasi.

Terkait dugaan kerugian negara, manajemen berkeyakinan hal tersebut tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada periode kejadian 2016-2018 dan periode saat ini.

Keyakinan tersebut berdasarkan penilaian laporan keuangan konsolidasian 30 September 2025. Selain itu, Telkom juga telah melakukan pencadangan (provisi) atas piutang tersebut sesuai standar akuntansi yang berlaku.

"Berdasarkan evaluasi internal saat ini, Perseroan belum melihat adanya dampak keuangan yang signifikan atas hal tersebut. Perseroan akan terus bertindak sesuai regulasi untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan," tulis manajemen mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/12).

Kasus ini melibatkan skema pengadaan barang melalui empat anak usaha. Manajemen menjabarkan, dalam lingkup induk perusahaan, Telkom telah melakukan beberapa perbaikan terkait beberapa hal seperti organisasi pengelola pengadaan yang dipisahkan dari pengelola pelanggan dan bisnis (segregation of duty).

Selanjutnya, dilakukan juga proses pemeriksaan risiko proyek sebelum dilaksanakannya proses pengadaan, pengaturan proses pemilihan mitra dan evaluasinya, pengaturan kewenangan dalam alur proses pengadaan, proses delivery yang memastikan kebenaran material dengan dokumen pengadaan, dan pengaturan proses pembayaran ke mitra yang disesuaikan dengan pembayaran pelanggan.

Perseroan terus berkomitmen untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh termasuk ke seluruh anak perusahaan serta menindaklanjuti jika ditemukan adanya indikasi fraud pada transaksi di lingkungan Telkom Group.

"Sebagian besar dari kasus atau penyimpangan yang sudah diidentifikasi telah selesai ditindaklanjuti, sedangkan sebagian kecilnya masih berjalan dalam proses pemeriksaan," tegas manajemen.

Manajemen menambahkan, proses hukum yang sedang berjalan tidak mengganggu kegiatan operasional Perseroan maupun anak usaha terkait.

(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Laba TLKM Tembus Rp10 T di Semester I, Simak Prospek Dividennya


Most Popular