Menpora Mau Buat Dana Pensiun Untuk Atlet, Bos OJK Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mengusulkan dana pensiun untuk para atlet. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hal itu dapat memperluas cakupan peserta dan meningkatkan aset industri dana pensiun melalui skema kepesertaan mandiri.
"OJK memandang bahwa penyelenggaraan program pensiun bagi para atlet dan pelatih sangat dimungkinkan, khususnya melalui skema kepesertaan mandiri. Inisiatif ini berpotensi memperluas cakupan peserta dan meningkatkan aset industri dana pensiun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11).
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong perluasan inklusi program pensiun bagi pekerja informal, mengingat demografi ketenagakerjaan Indonesia yang semakin didominasi oleh segmen tersebut.
"Dengan perluasan partisipasi yang lebih beragam, industri dana pensiun ke depan diharapkan menjadi lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan," tuturnya.
OJK mengungkapkan, per September 2025, jumlah peserta dana pensiun sukarela tercatat sekitar 5,3 juta peserta, atau tumbuh 0,60% secara year-on-year.
"Pertumbuhan ini menunjukkan minat yang stabil, namun masih memiliki ruang untuk diperluas, terutama di segmen pekerja informal yang semakin dominan dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia," ungkapnya.
Untuk mendorong perluasan kepesertaan, OJK terus mendorong dana pensiun memperkuat digitalisasi layanan, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, hingga akses informasi manfaat.
Selain itu, OJK mendorong pengembangan produk yang lebih fleksibel, termasuk skema kontribusi tidak berkala yang lebih sesuai dengan karakteristik pendapatan pekerja informal.
"Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan program pensiun dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas dan mendukung peningkatan kesejahteraan jangka panjang," pungkasnya.
(ayh/ayh)