Aset Capai Rp 888 Triliun, Bos BPJS Ketenagakerjaan Ungkap 4 Tantangan

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Kamis, 27/11/2025 09:40 WIB
Foto: BPJS Ketenagakerjaan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNCB Indonesia - Mayoritas pekerja di Indonesia terdiri dari pekerja informal. Meski demikian, masih banyak dari mereka yang belum terlindungi proteksi dari asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, aset BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebesar Rp888,96 triliun per September 2025. Adapun sebagian besar berasal dari pekerja formal atau penerima upah.

"Potensi dari segmen pekerja informal masih sangat besar karena disebutkan sekitar 58% dari jumlah pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal," ungkap Ogi dalam jawaban tertulis, Kamis, (27/11/2025).


Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri membeberkan empat tantangan utama yang dihadapi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan. Ia menegaskan, tantangan ini harus dijawab bersama oleh seluruh pihak, bukan hanya oleh BPJS Ketenagakerjaan semata.

"Kalau kita bicara tantangan Jamsostek ke depan, saya ingin mengumumkan kira-kira 4 hal yang menjadi tantangan jaminan sosial ke depan," ujar Zuhri dalam acara Dewas Menyapa Indonesia di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Pertama, Zuhri menyebut masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, hal itu masih perlu mendapatkan perhatian dan perlu didorong terus agar semua pekerja yang ada di Indonesia baik pekerja formal maupun non-formal paham dan memiliki kesadaran untuk bisa menjadi peserta BPJS.

"Kita masih melihat brand awareness dan consciousness, akan arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat terutama pekerja. Ini masih perlu mendapatkan perhatian dan perlu didorong terus agar semua pekerja yang ada di Indonesia baik pekerja formal maupun non-formal itu paham betul dan memiliki kesadaran secara kolektif untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa cakupan kepesertaan universal atau universal coverage adalah target utama. "Universal coverage itu menjadi ekspektasi kita untuk bisa memastikan semua pekerja formal maupun non-formal itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambah dia.

Tantangan kedua adalah masih rendahnya tingkat kepesertaan. Berdasarkan data yang dimilikinya, dari sekitar 101 juta pekerja di Indonesia, belum semuanya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kalau kita bicara tentang pekerja, data terakhir yang saya dapatkan ada sekitar 101 juta pekerja, gak sampai, baik itu pekerja formal maupun non-formal, itu terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Itu artinya masih ada gap yang cukup menantang," ujarnya.

Zuhri menyoroti, pekerja sektor non-formal atau bukan penerima upah adalah kelompok dengan ceruk terbesar yang belum terlindungi. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi lebih luas.

"Ini pekerjaan-pekerjaan yang menurut saya perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak, bukan hanya BPJS semata, tetapi kami masih membutuhkan dukungan semua pihak terutama dari unsur-unsur pentahelix," tegasnya.

Tantangan ketiga berkaitan dengan akses layanan. Meski transformasi pelayanan telah dilakukan, kebutuhan akan layanan yang mudah diakses semakin tinggi.

"Tantangan dan kebutuhan terkait dengan aksesibilitas pelayanan ini semakin meningkat maka mau tidak mau kita harus terus memberikan improvement yang setinggi-tingginya," kata Zuhri.

Terakhir, ia menyebut perlunya dukungan regulasi yang lebih kuat agar sistem jaminan sosial bisa berjalan optimal.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Setujui Usulan DPR RI Soal Free Float Saham Emiten Jadi 30%