Bos BI Tegaskan Redenominasi Bukan Sanering: Harga Kopi Tak Berubah!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Senin, 17/11/2025 15:32 WIB
Foto: Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2025 di Jakarta, Senin (3/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses redenominasi yang tengah dirancang pemerintah tak akan mengubah harga atau nilai mata uang rupiah terhadap suatu barang. Berbeda dengan sanering, yang merupakan kebijakan untuk memotong nilai mata uang rupiah secara riil untuk menurunkan daya beli masyarakat.

"Redenominasi itu bukan sanering ya bukan pemotongan," tegas Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (17/11/2025).


Perry menegaskan hal itu saat menunjukkan proses redenominasi yang akan dilakukan di Indonesia, bila sudah ada dasar hukumnya, yakni Undang-undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang harus diselesaikan pembahasannya oleh pemeirntah dan DPR.

Oleh sebab itu, Perry menekankan, ketika nantinya redenominasi betul-betul diberlakukan di Indonesia, maka satu buah kopi harganya tak akan berubah meski digit nol dalam rupiah dihilangkan.

"Kami beli kopi satu gelas pakai uang lama Rp 25 ribu, bisa dengan uang baru Rp 25 dan itu prosesnya harus paralel. Itu perlu kurang lebih lima sampai enam tahun dari sejak UU nya kemudian selesai," ungkap Perry.

Perry menekankan, meski begitu, hingga kini BI belum memprioritaskan pemberlakukan redenominasi di Indonesia, karena fokus utama masih tercakup dengan stabilitas kurs serta mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

"Fokus kami adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, oleh karena itu di sini kemarin saya sampaikan ke komisi XI bicara masalah redenominasi jawabannya kami fokus stabilitas dan pertumbuhan, sedangkan redenominasi tahapannya panjang," papar Perry.


(arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menakar Efek Redenominasi terhadap Inflasi dan Daya Beli Rakyat