Pertumbuhan Kredit Bank Melambat, Segmen Investasi Ngebut
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit perbankan hingga September 2025 mencapai Rp 8.163 triliun, tumbuh 7,7% secara tahunan (yoy). Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan kredit melambat 315 basis poin (bps).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa segmen kredit yang melaju kencang sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini adalah kredit investasi.
Kredit dengan tenor panjang tersebut tumbuh 15,18% yoy, lebih tinggi dibandingkan bulan lalu dan juga September 2024. Pada periode yang sama kredit modal kerja tumbuh 3,37% yoy dan kredit konsumsi 7,42% yoy. Kedua segmen kredit itu tumbuh melambat dibandingkan tahun lalu.
"Dari kategori debitur koporasi tumbuh 11,53% yoy, UMKM 0,23% yoy," kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2025, Jumat (7/11/2025).
Sebelumnya, perlambatan pertumbuhan kredit juga menjadi sorotan Bank Indonesia. Terkait hal itu, BI akan memberlakukan skema kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) baru bagi perbankan.
Insentif KLM baru yang akan berlaku per 1 Desember 2025 ini akan diarahkan bagi perbankan yang makin cepat menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas.
"Makanya ikan sepat ikan gabus, semakin cepat semakin bagus. Jadi ini kebijakan insentif likuiditas yang dilakukan seperti itu," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil rapat dewan gubernur secara daring, Rabu (22/10/2025).
Insentif KLM dengan skema baru ini akan diberikan kepada bank atas komitmennya dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu (lending channel) dan menetapkan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan arah suku bunga kebijakan Bank Indonesia (interest rate channel).
Insentif KLM yang dapat diterima bank terdiri dari insentif lending channel yakni paling tinggi sebesar 5% dari DPK dan insentif interest rate channel yakni paling tinggi sebesar 0,5% dari DPK, sehingga total insentif yang diterima paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK.
Sebagaimana diketahui, KLM merupakan insentif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata.
Dengan catatan itu, maka bagi bank yang bisa cepat menyalurkan kredit kepada sektor-sektor prioritas akan memperoleh insentif berupa pengurangan GWM hingga 5,5% dari saat ini kewajiban GWM sekitar 9%.
"Dan ini totalnya ditingkatkan dari semula 5% dari DPK menjadi 5,5% dan itu yang 5% adalah untuk mendorong bank-bank menyalurkan kredit, dan tentunya nanti dibandingkan rencana dengan realisasinya," papar Perry.
(mkh/mkh)