Emiten Milik Anak Usaha Emiten LQ45 Ini Resmi Dinyatakan Pailit
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan informasi resmi mengenai kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) kepada seluruh direksi pemegang rekening efek.
Mengacu pada surat KSEI-26321/JKU/1125 tertanggal 3 November 2025, KSEI menindaklanjuti pemberitahuan dari PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 dan Tahap III Tahun 2017. Informasi kepailitan tersebut disampaikan Bank Mega melalui surat Nomor 2658/CAMS-WA/2025 tertanggal 31 Oktober 2025.
"Sebagai tindak lanjut informasi dari Bank Mega, bersama ini kami sampaikan informasi kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)," tulis surat yang ditandatangani oleh Kadiv Jasa Kustodian KSEI Yulia Purnama Sari dan Kanit Pengelolaan Efek Anggita Maharani, dikutip Rabu (5/11/2025).
Dalam surat tersebut, KSEI juga menyampaikan tembusan kepada Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi PT Omni Inovasi Indonesia Tbk, serta Direksi PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.
Sebagai informasi, TELE merupakan entitas yang sebelumnya dikenal sebagai PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk, perusahaan distribusi perangkat telekomunikasi yang dimiliki oleh anak usaha Telkom Indonesia (TLKM), PT PINS Indonesia.
Adapun per 31 Agustus 2025, penerima manfaat akhir TELE adalah Hengky Setiawan dan Welly Setiawan. Mereka mengendalikan TELE melalui PT Upaya Cipta Sejahtera dengan kepemilikan 37,32%. Lalu PT PINS Indonesia menggenggam 24% saham TELE. Selanjutnya Haiyanto (8,31%) dan masyarakat (30,36%).
Sementara itu per 30 Juni 2025 rugi TELE membengkak menjadi Rp 27,32 miliar dari sebelumnya Rp 18,87 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Pendapatan perusahaan anjlok 79,84% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 295,05 miliar. Beban pokok susut 79,82% yoy menjadi Rp 293,91 miliar. Alhasil laba bruto turun 89,65% yoy menjadi Rp 1,14 miliar.
(mkh/mkh)