Bos OJK Ungkap Persiapan Hari Tua Warga RI Masih Minim, Ini Datanya

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
23 October 2025 18:25
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan paparan dalam acara Insurance Forum 2025 di Jakarta, Senin (14/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan paparan dalam acara Insurance Forum 2025 di Jakarta, Senin (14/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, rasio pergantian pendapatan usia pensiun atau replacement ratio di Indonesia diperkirakan hanya sebesar 10-15%. Sementara, menurut standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), angka minimum yang dianggap cukup adalah 40%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, artinya, sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki jaminan dana pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di hari tua.

"Isu pensiun ini tidak terlepas dari konteks yang lebih luas yaitu upaya untuk menutup kesenjangan perlindungan atau protection gap di Indonesia," ujarnya, dalam acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) di Hotel Tentrem Tangerang Selatan, Kamis (23/10).

Ogi menuturkan, untuk menutupi kesenjangan ini, OJK, pemerintah, dan stakeholder terkait akan berupaya untuk memperkecil kesenjangan proteksi secara menyeluruh sehingga masyarakat terlindungi dari berbagai risiko dan sekaligus memperkuat fondasi ketahanan ekonomi Indonesia.

"Hal lain yang ingin kami sampaikan adalah upaya untuk memperkuat sistem pensiun yang merupakan bagian penting daripada visi Indonesia 2045 Indonesia Emas yang tertuang dalam RPJMN," sebutnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), rasio aset dana pensiun terhadap PDB pada tahun 2029 mencapai 11,2% dan 60% di tahun 2045. Sementara pada saat ini aset dana pensiun terhadap PDB hanya sekitar 8%.

"Artinya masih banyak yang harus ditingkatkan untuk pendalaman pasar di sektor dana pensiun dan kami berharap kita bersama-sama berkolaborasi untuk mencapai hal tersebut," pungkasnya.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Industri Asuransi RI Terus Tumbuh, Aset April 2025 Tembus Rp 1.162 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular