Emiten Kaesang (PMMP) PHK Karyawan Gara-Gara Trump

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
23 October 2025 08:45
Ilustrasi udang. (via detikcom)
Foto: Ilustrasi udang. (via detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) mengaku bahwa perusahaan melakukan efisiensi hingga terpaksa mengurangi jumlah karyawan.

Corporate Secretary Christian Jonathan Sutanto menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh imbas beberapa kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS), di antaranya pengenaan tarif anti-dumping atas ekspor udang dari Indonesia sejak tahun 2024, dan pengenaan tambahan tarif resiprokal sebesar 19% pada kuartal awal 2025.

Ia menjelaskan hal tersebut berdampak pada penjualan ke AS yang mengalami penurunan signifikan dan berakibat pada menurunnya kapasitas produksi.

"Oleh karena itu perusahaan melakukan efisiensi biaya salah satunya yakni dengan terpaksa melakukan rasionalisasi karyawan atas 58 orang karyawan bulanan dan 74 orang karyawan harian," ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/10).

Menurutnya, situasi kondisi pasar yang masih rendah, sangat berpengaruh pada arus kas keuangan PMMP sehingga mengakibatkan salah satunya pembayaran atas tunggakan gaji dan hak-hak lainnya atas karyawan yang terkena rasionalisasi baru bisa terbayar sebagian.

"Adapun untuk sisa tunggakan akan dibayarkan secara bertahap sampai lunas," imbuhnya.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan, ada tujuh unit pabrik atau fasilitas produksi di pabrik Situbondo. Namun, saat ini ada rencana bahwa salah satu unit akan disewakan kepada Perusahaan PT Landangan Makmur Situbondo dengan sistem bagi hasil.

"Ini juga merupakan salah satu cara untuk menambah pendapatan bagi Perusahaan serta upaya untuk tetap menggerakkan ekonomi yang menjadi salah satu tumpuan Masyarakat kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Jember," jelasnya,

Sebagai informasi, saat ini FDA Amerika Serikat mengenakan aturan baru terkait sertifikat bebas radioaktif (Cesium 137) atas ekspor dari wilayah Jawa dan Lampung. "Perusahaan saat ini sudah siap untuk mengajukan sertifikat bebas Cesium 137, namun teknis pengujiannya masih dalam tahap uji coba dan evaluasi oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan," pungkasnya.

Adapun Kaesang memiliki PMMP melalui PT Harapan Bangsa Kita dengan kepemilikan 7,27%. Sementara itu, penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham PMMP adalah Soesilo Soebardjo. Dia mengendalikan PMMP melalui PT Tiga Makin Jaya dengan kepemilikan 34,7% dan secara langsung sebesar 22,41% per 31 Juli 2025. 


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular