Profil Kartini Muljadi, dari Penyelamat Bank hingga Jadi Taipan Obat

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 21/10/2025 06:30 WIB
Foto: Pendiri Tempo Scan, Kartini Muljadi. (Dok. detikcom)

Jakarta CNBC Indonesia — Pendiri grup usaha Tempo Scan Kartini Muljadi meninggal dunia kemarin, Senin (20/10/2025). Dia meninggal dunia pada pukul 17.03 WIB di usia 95 tahun.

Kartini Muljadi dikenal sebagai salah satu perempuan terkaya di Indonesia versi Forbes. Dia sempat tercatat sebagai orang terkaya ke-50 dalam daftar 50 Orang Terkaya versi Forbes pada 2021.

Di dalam daftar tersebut Kartini Muljadi tercatat memiliki kekayaan US$ 695 juta atau Rp 11,52 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.570.


Mengutip Detik.com, Kartini meraih gelar sarjana hukum pada 1958. Dia kemudian berkarir di bidang kehakiman dan diangkat sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, di mana dia ditugaskan untuk menangani perkara pidana, perdata dan kepailitan.

Setelah suaminya, Djojo Muljadi meninggal dunia dalam tahun 1973, Kartini mengundurkan diri sebagai hakim.

Dia kemudian memutuskan untuk belajar kenotariatan, mengikuti jejak suaminya sebagia notaris. 

Namanya pun mulai dikenal hingga akhirnya menjadi rujukan perusahaan-perusahaan besar pada 1970-1980an. 

Tak berhenti di situ pada tahun 1990, Kartini mendirikan firma hukum Kartini Muljadi & Rekan (KMR).

Firma ini berkembang pesat dan menangani berbagai klien perusahaan nasional dan multinasional, sekaligus menjadikannya salah satu firma hukum terbaik di Indonesia.

Saat krisis keuangan tahun 1998, Kartini turut berperan dalam penyelamatan sektor perbankan. Ia menjadi anggota tim penasihat hukum di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang bertugas membantu pemerintah dalam menangani dampak krisis ekonomi.

Selain itu, Kartini Muljadi juga berkontribusi dalam merancang Master Settlement dan Master Refinancing Agreement, yang menjadi dasar penyelesaian permasalahan bank-bank bermasalah.

Kartini kemudian mulai berinvestasi di berbagai sektor. Keputusannya untuk terjun ke dunia bisnis membawanya mendirikan Tempo Scan Group, yang kini menjadi salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia.

Tempo Scan Group, yang ia kelola bersama keluarganya, memiliki perusahaan farmasi raksasa bernama Tempo Scan Pacific, yang memproduksi obat-obatan dan barang konsumsi. 

Tempo Scan Pacific adalah perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten TSPC. Per 30 September 2025, penerima manfaat terakhir dari perusahaan tersebut adalah Handojo S. Muljadi, anak dari Kartini. 

Dia mengendalikan TSPC melalui PT Bogamulia Nagadi yang menggenggam 90,06% saham perusahaan. 

Mayoritas usaha TSPC merupakan obat-obatan. Selain itu ada pula beberapa anak usaha yang bergerak di bidang pemasaran produk kosmetik. 


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gali Cuan Investasi Pasar Modal, BRI Dorong Edukasi & Literasi