Pengendali Buang Barang, Saham Properti (DADA) ARB 4 Hari Beruntun
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten yang bergerak di bidang properti, PT Diamond Citra Propertindo Tbk. (DADA) anjlok selama 4 hari berturut-turut menyentuh auto reject bawah (ARB). Hingga saat ini saham DADA amblas 14,74% ke level Rp 81 per saham. Adapun kapitalisasi pasar DADA mencapai Rp 601,9 miliar.
Pengendali PT Diamond Citra Propertindo Tbk, PT Karya Permata Inovasi Indonesia pada 10 Oktober 2025 lalu telah melepas 2,14 miliar saham tersebut pada saat DADA menyentuh level harga tertinggi.
Belum ada keterangan mengenai harga penjualan dan tujuan dari transaksi. Akan tetapi dengan asumsi harga penutupan pada 10 Oktober 2025, yakni Rp 152, maka pengendali mengantongi Rp 326,04 miliar.
Sebagai informasi, saham DADA sempat menjadi sorotan. Pada awal tahun harga saham emiten bersandi DADA ini bertengger di level Rp 9.
Kemudian saham DADA sempat menyentuh level tertinggi Rp 240 pada 10 Oktober 2025, setelah sebelumnya mencapai harga penutupan tertinggi Rp 178 pada 8 Oktober 2025. Dengan demikian saham DADA sempat melonjak 2.000% lebih sepanjang tahun berjalan (ytd).
Kenaikan saham DADA diikuti dengan rumor yang menyebut harga saham akan menyentuh ratusan ribu rupiah. Akan tetapi tidak ada kejelasan informasi mengenai hal tersebut.
Bursa Efek Indonesia sempat mengkritisi kenaikan saham DADA. Manajemen menyebut bahwa tidak memiliki informasi penting yang belum diungkapkan dan dapat mempengaruhi saham perusahaan. "Hingga surat ini dibuat, tidak terdapat kejadian, kondisi, atau fakta penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen.
Sebelumnya, DADA sempat masuk ke Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA). Kemudian Bursa Efek Indonesia mengeluarkan DADA dari FCA setelah sahamnya menunjukkan peningkatan likuiditas signifikan.
Saham DADA masuk ke daftar FCA karena rendahnya nilai transaksi dan aktivitas perdagangan yang terbatas. Namun, akhir-akhir ini, pergerakan sahamnya menunjukkan peningkatan volume dan frekuensi transaksi.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar membenarkan hal ini bahwa, saham DADA dipindahkan dari Papan Pemantauan Khusus ke Papan Pengembangan, efektif mulai Jumat (10/10/2025).
Dalam keterangan tersebut, BEI menyebut saham DADA tidak lagi memenuhi kriteria efek berisiko rendah likuiditas, yakni harga rata-rata saham di bawah Rp51 atau nilai transaksi harian di bawah Rp5 juta dengan volume kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir.
.
(ayh/ayh)